TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan terjadi di Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
Diketahui, yang menjadi korbannya adalah seorang wanita penghibur atau Pekerja Seks Komersial (PSK) berinisial K (53).
Sedangkan pelakunya merupakan seorang pria berumur 60 tahun, SK.
Belakangan diketahui motif pelaku tega membunuh korban lantaran sakit hati.
Baca juga: PNS Kota Samarinda Ditemukan Tewas dalam Hotel di Balikpapan
Berdasarkan pengakuan pelaku, dirinya sudah memberikan uang Rp 300 ribu ke korban.
Namun korban menolak untuk diajak berhubungan badan.
Bagaimana kelengkapan informasi dari kasus ini? Berikut Tribunnews.com sajikan fakta-faktanya dari TribunSolo.com:
1. Kronologi Pembunuhan
Kasus ini bermula saat K ditemukan dengan luka benda tajam di tubuhnya pada Minggu (27/6/2021) sekitar pukul 13.00 WIB.
Mayat korban ditemukan tergeletak dalam rumahnya di Sigereng RT 04 RW 06, Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Purwantoro.
Saat itu, rumah tersebut dalam keadaan terkunci.
"Keadaan pintu terkunci dan membuka pintu menggunakan kunci cadangan, melihat ada bercak darah di lantai rumahnya langsung mencari keberadaan suaminya," kata Paur Humas Polres Wonogiri, Aipda Iwan Sumarsono dikutip dari TribunSolo.com, Selasa (29/6/2021).
Korban ditemukan dalam keadaan tertelungkup dan tidak sadarkan diri.
"Belum sempat melihat secara detail kaget, saksi teriak dan minta bantuan ke tetangga," imbuh Iwan.
Baca juga: Mayat Pria Ditemukan Tewas dalam Mobil Jazz di Kota Jayapura