Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Nandi Tio Effendy
TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA - Kepolisian Daerah Papua akan mengirim tambahan personel untuk mengamankan situasi yang memanas di Kabupaten Yalimo.
Demikian disampaikan Kabags Ops Polres Yalimo, AKP Agus Tianto ketika dikonfirmasi Tribun-Papua.com dari Jayapura, Selasa (29/6/2021) malam.
Ia mengatakan, kondisi disana saat ini sedang mencekam setelah ada aksi pembakaran.
"Dalam satu dua hari kedepan Polda Papua akan mengirimkan personel untuk membantu mengamankan situasi," kata Agus Tianto.
Baca juga: BREAKING NEWS: Massa Mengamuk, Bakar Kantor Pemerintah dan Rumah Warga di Yalimo Papua
Sebelumnya dikabarkan, telah terjadi pembakaran kantor dan fasilitas pemerintah oleh massa pendukung pasangan nomor urut satu, Erdi Debi dan Jhon Willi.
Akibat dari keputusan Mahkama Konstitusi yang mendiskualifikasikan paslon bupati dukunganya, Erdi Debi dan Jhon Willi di Pilkada Yalimo.
Keputusan tersebut ditetapkan oleh Ketua MK Anwar Usman dalam sidang putusan yang disiarkan secara daring, Selasa (29/6/2021).
"Menyatakan diskualifikasi calon bupati pasangan nomor urut satu yaitu Erdi Dabi dan Pasangan Calon Bupati Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Yalimo," kata Anwar.
Anwar mengatakan keputusan tersebut dikarenakan pasangan calon tersebut tidak memenuhi syarat sebagai Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Yalimo Tahun 2020.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Yalimo, AKP Agus Tianto ketika dikonfirmasi membenrakan adanya aksi kerusuhan pasca putusan MK terkait diskualifikasi salah satu pasangan calon.
"Iya benar, ada kericuhan," ujarnya ketika dikonfirmasi, melalui telepon seluler, Selasa (29/6/2021).
Ia belum bisa memastikan kantor mana saja yang menjadi sasaran amukan warga.
"Saya masih berada di luar, rencana besok kembali," katanya.
Berdasarkan laporan yang diperoleh Tribun-Papua.com, hingga saat ini situasi di Kabupaten Yalimo masih mencekam.
"Situasi kurang kondusif," ujarnya.
Ia menduga aksi tersebut dilatarbelakangi putusan MK terkait anulir salah satu pasangan calon Erdi Dabi - Jhon Wilil.
Disayangkan Bawaslu
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua menyayangkan aksi pembakaran sejumlah fasilitas publik di Kabupaten Yalimo, Provinsi Papua.
Kantor Bawaslu Kabupaten Yalimo juga menjadi sasaran pembakaran massa.
Demikian disampaikan Komisioner Bawaslu Provinsi Papua, Ronald Manoach ketika di konfirmasi Tribun-Papua.com di Jayapura, Selasa (6/29/2021) malam.
"Kita menghargai keputusan Mahkamah Konstitusi , namun kita sangat menyayangkan respon dari masyarakat dan para pendukung paslon nomor urut satu," kata Ronald.
Ke depan, ia berharap semua pejabat ditingkat daerah, duduk bersama menyelesaikan masalah tersebut, agar kejadian tersebut tak terulang lagi.
Bawaslu Kabupaten Yalimo sebelumnya juga telah melakukan sosialisasi, sudah cukup maksimal saat Pemilihan Suara Ulang (PSU) dilaksanakan.
"Menurut masyarakat, mereka telah lelah jika dilaksanakan PSU kembali," ujarnya.
Namun, keputusan di Mahkama Konstitusi sudah melalui proses legal yang panjang, sehingga masyarakat perlu menghargai keputusan tersebut, sudah tak bisa di ganggu gugat.
"Masyarakat harus berbesar hati menerima keputusan itu, dan tetap bersemangat melakukan pemilihan ulang," katanya.