Laporan Wartawan Tribun Medan Gita Nadia Putri br Tarigan
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Oknum hakim yang berdinas di Rantauprapat digerebek asyik karaoke bersama perempuan yang bukan istrinya.
Celakanya, video penggerebekan oknum hakim ini pun beredar di media sosial.
Alhasil kejadian ini bikin gerah pejabat di Pengadilan Tinggi Medan.
Diketahui, oknum hakim yang digerebek itu berinisial R.
Saat digerebek, R lagi asyik nyanyi-nyanyi di karaoke yang ada di Supermarket Berastagi Rantauprapat.
Humas Pengadilan Tinggi (PT) Medan John Pantas Lumban Tobing SH MHum membenarkan peristiwa penggerebekan itu.
Baca juga: Hakim Tolak Permintaan Britney Spears untuk Menghapus Ayahnya dari Konservatori
PT Medan akan segera melakukan pemeriksaan.
"Iya, benar itu adalah oknum hakim di PN Rantauprapat.
Sampai saat ini kami sedang menunggu laporan tertulis dari pihak PN Rantauprapat," kata Jhon, Selasa (6/7/2021).
Dia mengatakan, nantinya jika ada laporan tertulis dari PN Rantauprapat, Ketua PT Medan akan langsung membentuk tim pemeriksa.
"Jadi tim pemeriksa itu akan bekerja berdasarkan SK Ketua PT Medan," ucapnya.
Menurut hakim tinggi yang akrab dipanggil JPL Tobing ini, PT Medan tidak akan main-main menindak oknum hakim tersebut apabila benar ditemukan adanya pelanggaran kode etik hakim atas peristiwa itu.
"Kita tidak main-main ini, kita akan tindak tegas kalau ada oknum hakim seperti ini. Ini sudah mencoreng institusi sebenarnya. Kalau benar ini, kita pun malu," ucap JPL.