News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menginap di Kebun Kopi, Petani Dirampok dan Istrinya Dirudapaksa, Korban Sempat Kenal Wajah Pelaku

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan menjadi korban perampokan.

TRIBUNNEWS.COM - Pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan menjadi korban perampokan.

M (55) dan istrinya, DE (44) dirampok saat berada di kebun Padang Ris, Desa Tangga Rasa, Kecamatan Sikap Dalan, Kabupaten Empat Lawang, Sabtu (3/7/2021).

Pelaku berjumlah lima orang. Dalam melakukan aksinya, mereka memakai penutup wajah.

Saat beraksi, kelima perampok itu menganiaya dan mengikat M, sedangkan DE dirudapaksa oleh pelaku.

Kronologi kejadian

Peristiwa itu terjadi, saat M dan DE menginap di pondok kopi. Mereka kemudian didatangi lima pelaku yang menggunakan penutup kepala.

M kemudian disekap dan kedua tangannya diborgol serta kakinya diikat. Pelaku juga menutup kepala M.

Tak hanya itu, M juga dipukul dan dilukai sebelum dibawa ke bawah pondok.

"Saat M dan istrinya berada di pondok, lima pelaku datang dan langsung memborgol tangan, mengikat kaki dan menutup kepala M."

"Tidak hanya sampai di situ, para pelaku juga memukul dan membacok M," kata Kapolsek Ulu Musi, AKP Yusuf Lubis, Jumat (9/7/2021) dilansir TribunSumsel.com.

Baca juga: Niat Awal Ingin Merampok, Pria Ini Malah Rudapaksa Korban setelah Melihatnya Keluar dari Kamar Mandi

Setelah menyekap M, para pelaku kemudian membawa korban ke bagian bawah pondok.

Saat berada di bawah M kembali kena bacok pada bagian tangan karena berusaha untuk membuka sarung yang menutupi muka dari salah satu pelaku.

"Disaat bersamaan salah satu dari lima pelaku merudapaksa DE (istri M) di belakang pondok korban," ujarnya.

Para pelaku juga mengambil kopi yang ada di pondok sekira 200 kilogram, 1 unit sepeda motor honda Supra Fit, uang tunai Rp 700 ribu, dan 1 unit handphone merek Nokia.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini