News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pria Ini Terancam Penjara 5 Tahun, Tega Telantarkan Istri dan 2 Anaknya, Pilih Nikahi Selingkuhan

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi seorang pria asal Kota Jambi terancam penjara 5 tahun lantaran tega telantarkan istri dan anaknya.

Bahkan, sang istri harus rela berjualan es potong untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Akibat kejadian ini, tersangka dijerat pasal 77B Jo 76B UU RI Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Tersangka diancam penjara maksimal selama 5 tahun.

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Demi Nikah Siri dengan Wanita Lain, Nando Warga Kota Jambi Ini Tega Telantarkan Anak dan Istri

(TribunJambi.com/Aryo Tondang)

Berita lainnya seputar Kota Jambi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini