TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Wahyu Guru Pamungkas (22) harus berurusan dengan polisi.
Ia ditangkap karena telah melakukan penganiayaan terhadap teman dekatnya, Didik Imanuddin (32).
Saat insiden itu, pelaku dalam kondisi terpengaruh minuman keras (miras).
Awalnya, pelaku pergi ke dapur untuk meng-charge handphone (HP) miliknya.
Namun, pelaku justru mengambil pisau yang tergeletak di dapur.
Pisau itu kemudian ditusukan ke korban.
Peristiwa itu berlangsung di sebuah rumah kos di Desa Seketi, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Baca juga: Dede Tewas Dengan Tangan Terikat dan Tubuh Terlipat, Istrinya Sedang Hamil 8 Bulan
Tersangka dan korban merupakan teman dekay yang tinggal bersama satu rumah kos.
Pada Jumat (9/7/2021) sekira pukul 03.00 WIB, tersangka datang ke kamar kos korban.
Posisi tersangka saat itu mabuk karena baru saja menenggak minuman keras dari luar.
Begitu tersangka datang, Wahyu sempat menyapa korban yang baru bangun dari tidurnya.
Selanjutnya tersangka masuk ke ruang dapur dan berniat untuk meng-charge HP.
Dalam kondisi pengaruh minuman keras, tersangka justru mengambil pisau yang tergeletak di dapur.
Tak lama kemudian, tersangka balik ke ruang tamu sembari membawa pisau. Korban saat itu posisinya tidur di ranjang.