"Dia masuk ke kamar korban sambil bawa parang. Kemudian pelaku ini bilang, aku kawan si Sony. Diam kau," kata Dahlan menirukan perkataan pelaku.
Kebetulan suami Maheni tidak berada di rumah saat kejadian.
'Si Sony kan tak ado , tak ado ku apa apakan kau. Kau puas kan nafsu ku, enggak ku bunuh kau," kata Dahlan lagi menirukan ucapan pelaku.
Mendengar ucapan itu, korban tak lantas takut.
Korban kemudian meminta pelaku mematikan lampu kamar.
"Iya, matikan lampu. Anak ku banyak, nanti dilihatnya," kata korban.
Merasa permintaan dituruti, Heslan kemudian berjalan ke arah saklar lampu.
Begitu Heslan menjauh, Maheni pun lari dari kamar teriak minta tolong.
Sontak, Heslan lari tunggang langgang dengan kondisi bugil.
Pascakejadian, Heslan pun ditangkap.
Akibat perbuatannya, Heslan disangkakan Pasal 285 Jo Pasal 53 subsidair Pasal 363 KUHPidana.
(Tribun-Medan.com/Alif Al Qadri Harahap)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Maling HP Hendak Rudapaksa Ibu Muda, Korban Berbisik: Matikan Lampu, Anak Ku Banyak Nanti Dilihat
Berita lain kasus rudapaksa.