BM dan SA berencana membunuh korban.
"Selanjutnya BM menjemput SA di Pesawaran dan disuruh menunggu di Pekon Banjar Agung Udik di kebun masyarakat," katanya dikutip dari TribunLampung.co.id, Kamis (15/7/2021).
Lalu BM menjemput korban korban ke konternya di Gisting.
Lalu keduanya kelokasi yang sudah ditentukan.
Baca juga: Kronologi Pria Tewas Ditusuk di Tempat Karaoke, Berawal Cekcok saat Bayar Tagihan Sewa
3. Berhubungan badan
Ramon melanjutkan, di tempat itu, tersangka BM berhubungan dengan korban.
"Hubungan ini adalah hubungan sejenis (laki-laki)," ucap Ramon.
Menurut Ramon, antara korban dan BM memiliki hubungan sejenis dan sudah sering berhubungan badan.
4. Korban ditusuk
Usai berhubungan badan, korban kemudian dibunuh tersangka.
“Tersangka BM menusuk dada korban dan tersangka SA memukul dengan batu," terang Ramon.
Ia menambahkan, pada tubuh korban ada luka tusukan sebanyak 24 tusukan dan luka benda tumpul di kepala.
Setelah korban dipastikan meninggal barulah dibungkus plastik putih yang diambil dari Pasar Talang Padang.
Selanjutnya, setelah korban terbungkus diangkut dengan motor.