TRIBUNNEWS.COM - Kasus tewasnya seorang bos konter handphone (HP) di Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung akhirnya terungkap.
Korban yang diketahui berinisial DS (31) tewas karena dibunuh.
Adapun tersangkanya berjumlah dua orang.
Mereka adalah BM alias Alan (21) dan SA (33).
Bagaimana kelengkapan informasi dari kasus ini? Berikut Tribunnews.com sajikan fakta-faktanya:
Baca juga: Fakta Terbaru ABG Hamil 9 Bulan Tewas Membusuk di Madiun, Ada Luka Benda Tumpul di Tubuhnya
1. Awal kejadian
Dihimpun dari TribunLampung.co.id, kasus ini bermula saat korban tak kunjung pulang ke rumah.
DS malah ditemukan tak bernyawa dengan kondisi mengenaskan terbungkus plastik.
Mayatnya ditemukan di dalam lubang penampungan air Dusun Pagar Jarak, Pekon Tiuh Memon, Kecamatan Pugung, Tanggamus, Senin (12/7/2021) lalu.
Penemuan mayat korban ini pun membuat syok keluarga termasuk istrinya yang tengah hamil 8 bulan.
Korban meninggalkan seorang istri yang dinikahinya pada Oktober 2020 dan kini sedang hamil dengan usia kandungan delapan bulan.
2. Korban dijemput pelaku
Kasatreskrim Polres Tanggamus, Inspektur Satu Ramon Zamora membeberkan secara lengkap kronologi saat korban dibunuh.
Ramon mengatakan, kasus pembunuhan ini diawali dari perencanaan pada Sabtu (9/7/2021) lalu.