TRIBUNNEWS.COM - Kasus penemuan mayat terbungkus plastik di dalam lubang penampungan air, Senin (12/7/2021) akhirnya terungkap.
Polisi telah menangkap pelaku pembunuh Dede Saputra (23), bos konter handphone (HP) yang ditemukan tewas di Dusun Pagar Jarak, Pekon Tiuh Memon, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Lampung.
Kedua tersangka, yakni BM alias Alan (21), warga Kecamatan Talang dan SA (33), warga Kecamatan Kedondong, Pesawaran.
"Hasil diketahuinya identitas korban, kita bisa mengidentifikasi satu pelaku berinisial SA di Pesawaran."
"Langsung dilakukan penangkapan, selanjutnya bisa ditangkap pelaku berikutnya BM," kata Kasatreskrim Polres Tanggamus, Iptu Ramon Zamora, Kamis (15/7/2021) dilansir TribunLampung.com.
Kronologi pembunuhan
Ramon menjelaskan, kasus pembunuhan ini sudah direncanakan pada Sabtu (9/7/2021).
Berawal saat BM menceritakan rencananya untuk membunuh Dede kepada SA.
Selanjutnya, BM menjemput SA di pesawaran dan disuruh menunggu di Pekon Banjar Agung Udik di kebun warga.
Kemudian, BM menjemput Dede ke konternya di Gisting. Lalu keduanya ke lokasi yang sudah ditentukan.
"Di tempat itu, tersangka BM berhubungan dengan korban, hubungan ini adalah hubungan sejenis (laki-laki)," ujar Ramon.
Baca juga: Fakta Terbaru ABG Hamil 9 Bulan Tewas Membusuk di Madiun, Ada Luka Benda Tumpul di Tubuhnya
Dikatakan Ramon, antara korban dan pelaku memang memiliki hubungan sejenis dan sudah sering berhubungan badan.
"Setelah berhasil itu, karena sudah ada perencanaan untuk pembunuhan, maka dilakukanlah pembunuhan tersebut."
"Tersangka BM menusuk dada korban dan tersangsa SA memukul dengan batu," ungkap Ramon.