Setelah korban dipastikan meninggal barulah dibungkus palstik putih yang diambil dari Pasar Talang Padang.
Selanjutnya, korban diangkut dengan motor lalu jasadnya dibuang di Dusun Pagar Jarak, Pekon Tiuh Memon.
Kesal dibayar kurang
Mengutip dari Kompas.com, lebih lanjut dijelaskan Ramon, pembunuhan ini diduga dilatarbelakangi dendam.
Sebab, korban selalu ingkar janji dalam membayar jasa kencan dari pelaku.
"Korban menjanjikan pelaku akan dibayar Rp 700.000 namun hanya dibayar Rp 300.000 usai melakukan hubungan sejenis," katanya.
Karena hal itulah, pelaku akhirnya melakukan pembunuhan berencana dengan mengajak SA.
Baca juga: Pria Medan Nekat Bunuh dan Bakar Teman Sepermainannya
Cinta segitiga hubungan sesama jenis
Dari hasil penyelidikan, hubungan antara para tersangka dan korban merupakan hubungan sejenis.
Untuk BM dan Dede adalah hubungan layaknya kekasih yang suah terjalin sejak 2020.
Sementara untuk SA adalah kekasih sejenis dari Dede sebelum BM.
Dari pengakuan BM, dirinya nekat menghabisi nyawa Dede karena kesal korban selalu ingkar janji.
Saat mereka berhubungan, BM selalu diberi uang tapi tidak sesuai dengan kesepakatan.
"Kesal dengan dia sebab tidak sesuai dengan perjanjiannya," kata BM di Mapolres Tanggamus.