News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bos Konter HP Dihabisi Pasangan Sesama Jenis, Pelaku Kesal Sering Dibayar Kurang, Ada Cinta Segitiga

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polres Tanggamus mengungkap kasus pembunuhan terhadap korban Dede Saputra (32) yang mayatnya ditemukan di Dusun Pagar Jarak, Pekon Tiuh Memon Kecamatan Pugung beberapa waktu lalu.

Selanjutnya, korban diangkut dengan motor lalu jasadnya dibuang di Dusun Pagar Jarak, Pekon Tiuh Memon.

Kesal dibayar kurang

Mengutip dari Kompas.com, lebih lanjut dijelaskan Ramon, pembunuhan ini diduga dilatarbelakangi dendam.

Sebab, korban selalu ingkar janji dalam membayar jasa kencan dari pelaku.

"Korban menjanjikan pelaku akan dibayar Rp 700.000 namun hanya dibayar Rp 300.000 usai melakukan hubungan sejenis," katanya.

Karena hal itulah, pelaku akhirnya melakukan pembunuhan berencana dengan mengajak SA.

Baca juga: Pria Medan Nekat Bunuh dan Bakar Teman Sepermainannya

Cinta segitiga hubungan sesama jenis

Dari hasil penyelidikan, hubungan antara para tersangka dan korban merupakan hubungan sejenis.

Untuk BM dan Dede adalah hubungan layaknya kekasih yang suah terjalin sejak 2020.

Sementara untuk SA adalah kekasih sejenis dari Dede sebelum BM.

Dari pengakuan BM, dirinya nekat menghabisi nyawa Dede karena kesal korban selalu ingkar janji.

Saat mereka berhubungan, BM selalu diberi uang tapi tidak sesuai dengan kesepakatan.

"Kesal dengan dia sebab tidak sesuai dengan perjanjiannya," kata BM di Mapolres Tanggamus.

BM mengaku berhubungan sejenis rata-rata satu kali sehari dan terbanyak dilakukan di konter milik korban.

Jasad pria yang ditemukan di Dusun Pagar Jarak, Pekon Tiuh Memon, Kecamatan Pugung, Tanggamus, dibawa ke RS Bhayangkara, Senin (12/7/2021). (Tribun Lampung)

Penemuan mayat korban

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini