BM mengaku berhubungan sejenis rata-rata satu kali sehari dan terbanyak dilakukan di konter milik korban.
Penemuan mayat korban
Diberitakan TribunLampung.com, mayat korban ditemukan terbungkus plastik di penampungan air yang lokasinya sekira 70 meter dari permukiman warga.
Kapolsek Pugung, Ipda Okta Devi mengatakan, lubang penampungan air itu berukuran 1x1 meter persegi dan kedalaman 50 sentimeter.
Mayat pria tersebut pertama kali ditemukan oleh Sutejo (65), penggarap kebun karet.
Saat itu, Sutejo berencana mengambil air untuk menyiram tanaman cabai.
Namun, ia melihat ada bungkusan plastik ikan mengapung di dalam lubang.
Lantaran curiga, Sutejo kemudian memanggil Eeng (40), Kepala Dusun (Kadus) Jarak, Pekon Tiuh Memon.
Ketika dicek, ternyata di dalam plastik tersebut terdapat mayat manusia.
"Berdasarkan kecurigaan bahwa plastik ikan tersebut berisi mayat manusia, maka saksi Eeng menghubungi Polsek Pugung," jelas Okta.
Baca juga: Dituduh Curi Jagung, Pria 41 Tahun Tewas Dibunuh Tetangga, Jasadnya Ditimbun Pelaku Pakai Bebatuan
Tak hanya itu, menurut Okta, di sekitar lokasi penemuan mayat ditemukan tetesan darah.
Saat ditemukan, kondisi mayat terlipat seperti janin dalam kandungan.
Tubuh mayat itu terbalut plastik transparan dua lapis dan terikat.
Kuat dugaan, mayat itu merupakan korban pembunuhan.