Di lokasi tempat pembunuhan itu pun berhubungan barulah dilakukan pembunuhan.
"Setelah berhasil itu, karena sudah ada perencanaan untuk pembunuhan maka dilakukanlah pembunuhan tersebut.
Tersangka BM menusuk dada korban dan tersangka SA memukul dengan batu," terang Ramon.
Ia menambahkan, pada tubuh korban ada luka tusukan sebanyak 24 tusukan dan luka benda tumpul di kepala.
Setelah korban dipastikan meninggal barulah dibungkus plastik putih yang diambil dari Pasar Talang Padang.
Selanjutnya, setelah korban terbungkus diangkut dengan motor.
Motor yang digunakan adalah motor korban sendiri.
Juga ada motor pelaku. Maka kedua pelaku masing-masing akhirnya bawa motor.
Kemudian, jasad korban dibuang di Dusun Pagar Jarak, Pekon Tiuh Memon.
Setelah itu barang-barang milik korban dibawa oleh kedua pelaku.
Untuk BM bertugas membuang pakaian dan bawa ponsel, tas korban.
Dan SA membawa sepeda motor korban.
"Setelah barang korban dibawa dan dibagi keduanya pulang masing-masing," kata Ramon.
Dikatakannya, kedua tersangka selama ini kesal kepada korban.