News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harta Kekayaan Mardani Hamdan, Satpol PP Gowa yang Pukul Ibu Hamil, Capai Rp981 Juta

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretartis Satpol PP Gowa, Mardani Hamdan (kiri), yang memukul ibu hamil saat razia PPKM Mikro, Rabu (14/7/2021). Mardani telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dicopot dari jabatannya.

TRIBUNNEWS.COM - Sekretaris Satpol PP Gowa, Sulawesi Selatan, Mardani Hamdan, yang memukul wanita hamil saat razia PPKM Mikro, resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (16/7/2021).

Ia dijadikan tersangka atas kasus penganiayaan terhadap pemilik warung kopi dan istrinya.

"Pelaku telah ditetapkan tersangka setelah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan dan setelah gelar perkara," ungkap Kapolres Gowa, AKBP Tri Goffarudin Pulungan, Jumat, dikutip dari TribunGowa.com.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Mardani resmi dicopot dari jabatannya sebagai Sekretaris Satpol PP Gowa.

Hal ini diumumkan oleh Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan.

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan, Senin (16/3/2020) (Tribun Timur/Ari Maryadi)

Baca juga: Pukul Pasutri Pemilik Warkop, Oknum Satpol PP Dicopot dari Jabatan, Sekda Gowa Dapat Teguran keras

Baca juga: Jokowi Sentil Soal Satpol PP Pukul Pemilik Warung di Gowa Sulsel, Minta Jangan Keras dan Kasar

Mengutip situs Humas Pemkab Gowa, keputusan tersebut diambil setelah Adnan menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Gowa atas pemeriksaan Mardani.

“Setelah melalui pemeriksaan maraton oleh Inspektorat, berdasarkan hasil pemeriksaan, yang bersangkutan telah melanggar kedisiplinan ASN."

"Atas dasar itu, hari ini, Sabtu, 17 Juli, yang bersangkutan saya copot dari jabatannya,” tegas Adnan, Sabtu (17/7/2021).

Harta Kekayaan Mardani Hamdan

Seorang oknum Satpol PP terekam CCTV sedang menganiaya seorang wanita hamil saat menggelar razia PPKM di salah satu warung kopi di Desa Panciro, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu, (14/7/2021). (KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T)

Dilansir Kompas.com, Mardani Hamdan menjabat sebagai Sekretaris Satpol PP Gowa sejak 2019.

Sebelumnya, ia adalah Kepala Bidang di Dinas Pariwisata Kabupaten Gowa.

Saat masih menjabat sebagai Sekretaris Satpol PP Gowa, Mardani melaporkan harta kekayaannya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 31 Desember 2020.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), total kekayaan Mardani mencapai Rp981.066.400.

Jumlah tersebut meningkat hampir dua kali lipat sejak awal menjabat pada 2019 lalu.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini