E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 64.094.400
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 1.206.094.400
III. HUTANG Rp. 225.028.000
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 981.066.400
Kronologi Kejadian
Dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum Satpol PP Gowa, Mardani Hamdan, berawal ketika tim empat yang dipimpin Sekretaris Daerah Hj Kamsina, menyasar warkop.
Diketahui, tim tersebut tengah melakukan razia di tengah pemberlakuan PPKM Mikro di Gowa, Rabu (14/7/2021).
Baca juga: Soal Oknum Satpol PP Pukul Wanita Hamil, Ini Penjelasan Sekda dan Kepala Satpol PP Gowa
Baca juga: Viral Oknum Satpol PP di Gowa Pukul Ibu Hamil saat Razia PPKM, Begini Kronologinya
Di kawasan Panciro, petugas mendengar suara musik cukup keras dari Warkop Ivan.
"Depan kantor Desa Panciro kita berhenti dan besar sekali musik, karena ini telah masuk hari keenam pengetatan PPKM mikro di Gowa," ungkap Kamsina, Kamis (15/7/2021) dini hari, dikutip dari Tribun-Gowa.com.
Karena itu, tim empat masuk dan memberikan imbauan secara humanis.
"Kita sampaikan kalau bisa kecilkan musiknya atau dimatikan saja, namun dia (pemilik warko) kurang baik penerimaanya," tambahnya.
Setelahnya, seorang anggota Satpol PP Gowa menanyakan surat izin warkop tersebut.
"Mana surat izin ini kafe saya mau lihat," kata anggota Satpol PP Gowa itu.