Saat ditelusuri oleh TribunBanten.com, akun facebook tersangka tidak hanya menghina Presiden Jokowi saja.
Lebih dari itu, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri juga terkena hinaan darinya.
Lainnya para pejabat tinggi negara setingkat menteri juga dihina olehnya.
Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini.
"Ya benar, telah diamankan warga Kecamatan Jombang, Kota Cilegon atas nama facebook Edward Frans Antonio karena membuat tulisan yang isinya menghina Presiden Jokowi," katanya saat dihubungi TribunBanten.com melalui pesan singkat, Kamis (15/7/2021).
Sigit menuturkan awalnya yang bersangkutan dimintai keterangan di Mapolres Cilegon.
"Kemudian penyelidikan dan penyidikan akan diproses di Polda Banten," tambahnya.
Lebih lanjut, Sigit menghimbau kepada masyarakat Cilegon untuk menggunakan sosial media sebaik mungkin, jangan digunakan sebagai tempat untuk menghakimi atau membuat ujaran kebencian.
"Jangan sampai sosial media dijadikan ajang sarat kepentingan yang akhirnya menimbulkan perpecahan di masyarakat," tandasnya.
Sumber: Tribunnews.com/Tribun Banten