A melanjutkan pengakuannya.
Ia diminta untuk melayani lelaki lainnya oleh kekasih prianya, HN.
A mengatakan, dirinya 'dijual' lewat aplikasi khusus LGBT bernama Walla dan Hornet.
"Pakai aplikasi bernama Wala dan Hornet, di HP Abang (inisial HN)," ujar A.
Ia mengaku, melayani sesama jenis karena masalah ekonomi dan tidak ada uang.
Baca juga: 2 Waria Hajar dan Rampok Pelanggannya, HP Korban Digondol, Modus Prostitusi Online di MiChat
"Waktu itu karena gak ada duit pegangan, dan buat makan saja susah," ujarnya.
Dijelaskannya, dari hasil tersebut, didapatkan uang mulai Rp 200 ribu sampai Rp 1 juta.
Selanjutnya, uang tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, dari makan, beli baju dan keperluan lainnya.
"Yang mesan ada abang-abang dan ada juga om-om," katanya.
4. Kata polisi
Polresta Padang terus melakukan pendalaman terkait kasus ini.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, HN terancam penjara karena melakukan pelecehan dan eksploitasi terhadap anak di bawah umur.
"Sebagaimana diatur dalam pasal 82 Juncto (Jo) 76 E, 76 I, pasal 88 Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016, dan sub pasal 292 KUHPidana," terang Rico, dikutip dari TribunPadang.com.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunPadang.com/Rezi Azwar)
Berita lainnya terkait kasus prostitusi.