News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Kakek Positif Covid Ditemukan Meninggal di Becaknya, Tak Langsung Dimakamkan karena Kendala Biaya

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang kakek positif Covid-19 ditemukan meninggal di atas becaknya. Jenazahnya terlantar selama tiga hari karena terkendala biaya pemakaman.

TRIBUNNEWS.COM - Nasib pilu dialami seorang kakek bernama Bilal (84) di Kota Yogyakarta.

Bilal yang tercatat sebagai warga Patehan, Kraton, Yogyakarta, itu merupakan seorang tukang becak.

Ia ditemukan sudah tidak bernyawa di atas becak yang setiap hari dikayuhnya untuk mencari rezeki.

Kondisi korban yang sudah meninggal pertama kali diketahui oleh seorang pelajar bernama Dimas (18).

Korban ditemukan meninggal di atas becaknya yang terparkir di Jalan Magangan Kulon, Kalurahan Patehan, Kemantren Kraton, Senin (19/7/2020) sekira pukul 18.15 WIB.

Diberitakan TribunJogja.com, korban dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil tes swab antigen.

Lurah Patehan, Handani BS mengatakan, korban memang beberapa hari terakhir tengah sakit.

"Jadi almarhum ini diketahui sudah sakit di atas becak beberapa hari sebelumnya."

"Warga sudah berinisiatif memberikan makanan, merawat sebisanya," ungkap Handani, Sabtu (24/7/2021).

Baca juga: Detik-detik Balita 3,5 Tahun Dianiaya Ayahnya hingga Tewas, Berawal Menangis karena Buang Air Kecil

Hal senada juga disampaikan Suryantoro (48), seorang saksi mata yang juga menemukan korban meninggal.

Ia menuturkan jika Bilal memang sudah sakit-sakitan sejak beberapa hari lalu.

Terakhir, dia menengok Bilal sekira pukul 14.30 WIB di hari korban ditemukan meninggal.

Saat itu, napas korban tersengal-sengal.

"Para warga ini sudah menghubungi putri almarhum. Namun, dia tak kunjung datang juga," katanya.

Diketahui, Bilal memiliki seorang anak, namun hubungan keduanya tidak baik.

Pemakaman terkendala biaya

Handani menjelaskan, kondisi korban yang terpapar Covid-19 membuat petugas kepolisian harus menunggu petugas Dinas Kesehatan Yogyakarta dan BPBD Kota Yogyakarta.

Sebab, evakuasi harus dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan ketat.

"Positif, dibawa ke RSUD Kota Yogyakarta, setelah itu, kami informasi ke keluarga jika almarhum sudah ada di RSUD," katanya, dilansir TribunJogja.com.

Pilunya lagi, jasad korban tak dapat segera dikebumikan. Hal itu karena terkendala biaya.

Ahli waris satu-satunya tak memiliki uang untuk pemakaman korban yang mencapai Rp 5 juta.

Karena hal itu, jenazah Bilal tertahan di RSUD Kota Yogyakarta hingga tiga hari.

Baca juga: Pensiunan Marinir Ditemukan Tewas dalam Rumah, Diduga Meninggal karena Sakit

Baca juga: Usai Bermain Kartu Remi Bersama Cucu, Nenek 74 Tahun di NTT Dibunuh OTK, Ini Kronologinya

Selanjutnya, pada Rabu (21/7/2021), Handani akhirnya berupaya untuk menyelesaikan masalah ini.

"Saya inisiatif ke Bantul, waktu itu sama Aiptu Sunaryanto, Panit Binmas Polsek Kraton."

"Kami ke sana murni mendorong keluarga untuk segera menyelesaikan administrasi di RS. Apalagi, jenazah pasien positif," ungkapnya, dilansir TribunJogja.com.

Namun hal itu menemui jalan buntu.

Pasalnya, ahli waris tak bisa membayar pemakaman karena tak punya uang.

Sementara, biaya pemakanan juga tak bisa ditanggung Dinas Sosial Kota Yogyakarta karena korban masih memiliki ahli waris.

"Mau bagaimana lagi, ada aturan dan prosedur seperti itu," ujar Handani.

Atas nama kemanusian, Handani akhirnya memutuskan untuk membayar biaya pemakaman Bilal Rp 5 juta.

Ia tak tega karena jenazah korban sudah tertahan selama tiga hari di rumah sakit.

Keluarga bahkan juga tak mau jika jenazah korban dimakamkan di Sewon, tempat sang anak tinggal.

"Kami cari pemakaman yang mudah, murah dan cepat. Akhirnya dapat di Karanganyar, Mergangsan."

"Di sana bersedia dengan biaya Rp 5 juta, ya sudah saya iyakan saja, sudah tiga hari," bebernya.

Jasad Bilal kemudian dimakamkan pada Kamis (22/7/2021) sekira pukul 02.00 WIB oleh Tim Kubur Cepat (TKC) BPBD Kota Yogyakarta.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJogja.com/Ardhike Indah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini