Menurut Kapolda, ada begitu banyak yang dibutuhkan oleh masyarakat di masa pandemi Covid-19 ini.
"Seperti bagaimana masyarakat mencegah Covid-19. Banyak sekali faktor. Kemudian kalau sakitnya, apa yang bisa kita lakukan. Pemberian obat dan seterusnya, kemudian oksigen termasuk tenaga kesehatan dan orang-orang yang bekerja di sektor itu," ujarnya.
"Makanya nanti harus ada komunikasi dengan teman-teman ahli supaya bantuan yang diberikan bisa tepat sasaran," lanjutnya.
Alasan Beri Bantuan
Bantuan sebesar Rp.2 triliun diberikan keluarga alm. Akidi Tio, pengusaha sukses asal Kota Langsa Kabupaten Aceh Timur untuk penanganan covid-19 di Sumatera Selatan (Sumsel).
Bantuan ini diberikan melalui dokter keluarga almarhum Akidi Tio di Palembang, Prof dr Hardi Darmawan dan juga disampaikan langsung kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri yang mengenal keluarga pengusaha itu saat bertugas di Aceh beberapa tahun silam.
"Saya sebenernya adalah dokter keluarga dari almarhum Pak Akidi. Sudah 36 tahun dengan Pak Akidi dan bila ditambah dengan anak-anak, mantu dan cicit-cicitnya, berarti terhitung sudah 48 tahun saya mengenal keluarga beliau," ujar Prof dr Hardi Darmawan saat ditemui setelah acara penyerahan bantuan di Mapolda Sumsel, Senin (26/7/2021).
Hardi menjelaskan, Akidi Tio adalah seorang pengusaha sukses di bidang pembangunan dan kontraktor.
Meski sukses dalam bidangnya, Akidi Tio semasa hidup tidak pernah lewat dalam memberikan bantuan kepada orang-orang yang membutuhkan.
Kebiasaan itu juga Akidi Tio ajarkan kepada tujuh anaknya yang kini juga sudah jadi pengusaha sukses dan mayoritas menetap di Jakarta.
"Sesuai dengan namanya, Akidi artinya keyakinan. Dia sudah berpesan pada anak, cucu, cicit, kalau kamu berhasil di bidang apapun, jangan lupa menyisihkan untuk orang-orang miskin, itu pesan beliau," ujar Hardi.
Menurut Hardi, penyerahan bantuan di Sumsel karena Akidi Tio juga pernah tinggal di Kota Palembang.
Keluarga itu begitu dermawan bahkan kerap memberikan bantuan rutin ke masyarakat.
Luar biasanya, mereka melakukan itu tanpa ada publikasi ke media.