News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pakai Baju Tahanan dan Kepala Diplontos, 2 Oknum TNI AU yang Aniaya Warga Merauke Kini Diproses

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Oknum TNI AU, Serda D dan Prada V, yang melakukan penganiayaan terhadap warga Merauke, Steven, pada Senin (26/7/2021).

TRIBUNNEWS.COM - Dua oknum Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) yang menganiaya warga Merauke, Papua, kini telah ditahan.

Serda D dan Prada V diketahui telah menganiaya seorang warga bernama Steven di Jalan Raya Mandala-Muli, Merauke pada Senin (26/7/2021).

Aksi anggota Lanud Yohanes Abraham Dimara Merauke ini terekam kamera dan viral di media sosial.

Akibat perbuatannya, Serda D dan Prada V kini telah ditahan dan tengah diproses sesuai ketentuan hukum.

"Saat ini kedua anggota tersebut telah diambil tindakan disiplin dan akan diproses sesuai dengan ketentuan dan hukum yang berlaku," terang Komandan Lanud Yohanes Abraham Dimara Merauke, Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto, dalam konferensi pers, Selasa (27/7/2021), dikutip dari Tribun-Papua.com.

Baca juga: Panglima TNI Perintahkan KSAU Copot Danlanud Merauke Terkait 2 Oknum yang Lakukan Kekerasan

Baca juga: Oknum TNI AU Injak Kepala Warga, Ketua DPR Minta Aparat Negara Hindari Kekerasan

Oknum TNI AU, Serda D dan Prada V, yang melakukan penganiayaan terhadap warga Merauke, Steven, pada Senin (26/7/2021). (Dok. Humas Lanud Yohanes Abraham Dimara Merauke via YouTube Tribunnews.com)

Pascadiamankan dan ditahan, penampilan Serda D dan Prada V sangat berbeda.

Keduanya terlihat mengenakan baju tahanan dan masker hitam.

Penampilan mereka terlihat berbeda setelah kepalanya diplontos.

Lebih lanjut, Herdy meminta maaf atas perbuatan yang dilakukan anggotanya terhadap korban.

Tak hanya itu, Herdy juga mengatakan pihaknya akan menanggung seluruh pengobatan jika korban terluka.

"Saat itu ada satu kejadian di mana saudara Steven diamankan oleh dua anggota POM Lanud Yohanes Abraham Dimara yang dalam pelaksanaannya kami sangat menyesal anggota berbuat berlebihan."

"Sehingga sekali lagi kami memohon maaf sedalam-dalamnya atas peristiwa tersebut," kata dia.

"Kami juga akan bertanggungjawab apa bila (korban) ada luka atau kerugian lainnya, tentu kita akan obati dan kita akan rawat," pungkasnya.

Sementara itu, TNI AU juga mengungkapkan permintaan maaf atas tindakan berlebihan kedua anggotanya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini