News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sudah Pisah Ranjang, Suami Bunuh Selingkuhan Istri, Pelaku Sempat Minta Minum Lalu ke Rumah Polisi

Penulis: Miftah Salis
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pembunuhan- Dalam kondisi sudah pisah ranjang dengan istri, seorang suami nekat membunuh selingkuhan pasangannya karena cemburu.

Khaidir ternyata mengetahui hubungan asmara sang istri dengan korban sebelum Idul Adha 1442 H.

"Hubungan itu diketahui pelaku sebelum Idul Adha kemarin. Pelaku dan korban ini saling kenal," kata Edi.

Kini pelaku diterapkan Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman maksiml  15 tahun penjara.

Menurut polisi, tidak ada unsur perencanaan dalam pembunuhan tersebut.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami lebiih dari 20 luka bacokan  di dada depan, wajah, dan leher.

(Tribunnews.com/Miftah, Pos Belitung/Hendra, Dede Suhandar)

Berita lain kasus pembunuhan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini