Para remaja juga sebaiknya tekun belajar di rumah masing-masing.
Selain itu, para orang tua senantiasa mengawasi anak supaya tidak melakukan hal-hal yang melanggar aturan.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Forkopimda Kota Probolinggo untuk memperketat pengawasan dan pengamanan di titik keramaian dan tempat umum, tak terkecual Taman Maramis," terangnya.
Selain kedua remaja tersebut, polisi juga telah memeriksa pelaku yang merekam video.
Tujuan dia merekam video supaya petugas dapat mengambil tindakan tegas.
"Video itu awalnya hanya dibagikan di grup WhatsApp saja. Mereka tak mengetahui jika video sudah tersebar di media sosial hingga viral. Sampai saat ini statusnya sebagai saksi," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video sepasang muda-mudi tengah asyik memadu kasih tersebar di media sosial.
Video berdurasi 37 detik itu pun akhirnya viral dengan 8 ribu tayangan dan ratusan komentar warganet.
Video itu direkam oleh pengendara dari dalam mobil.
Berdasar informasi, lokasi tempat pengambilan gambar adegan sepasang kekasih seperti sedang berciuman itu berada di Taman Maramis, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Remaja Tertangkap Kamera Pacaran di Taman Maramis Diamankan Satreskrim Polresta Probolinggo