News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Pasang Tenda, Sewa Organ Tunggal dan Tak Berizin, Pesta Pernikahan di Sukabumi Dibubarkan Polisi

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Acara pesta pernikahan di Kampung Babakan, Desa Padabeunghar, Kecamatan Jampang Tengah (Jamteng), Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mendadak bubar setelah didatangi polisi, Sabtu (31/7/2021).

Laporan Wartawan Tribunjabar.id M Rizal Jalaludin

TRIBUNNEWS.COM, SUKABUMI -  Acara pesta pernikahan di Kampung Babakan, Desa Padabeunghar, Kecamatan Jampang Tengah (Jamteng), Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mendadak bubar setelah didatangi polisi, Sabtu (31/7/2021).

Kapolsek Jampang Tengah AKP Usep Nurdin mengatakan, pesta pernikahan dibubarkan karena tidak ada izin dan terdapat hiburan organ tunggal dan penyanyinya.

Kapolsek mengatakan, kegiatan tersebut telah dihentikan dan diberikan arahan mengenai aturan dilarang berkerumun dan melanggar prokes.

"Kemudian yang menggelar kegiatan acara hajatan diberikan pengertian dan peringatan agar menghentikan kegiatan dan tidak ada lagi kegiatan hiburan dalam rangka hajatan," kata Usep dalam keterangannya.

Baca juga: Anak Mantan Wali Kota Surabaya Bambang DH Meninggal Setelah Terpapar Covid-19

Menurut Usep, tidak ada yang protes saat hajatan tersebut dihentikan.

Pihaknya juga memberikan imbauan kepada warga untuk mematuhi protokol kesehatan.

Baca juga: Asyik Olahraga Pagi, Warga Simomulyo Surabaya Jadi Korban Jambret, Emas 8 Gram Raib

"Selama kegiatan pemberhantian acara hajatan berlangsung, aman dan kondusif," jelasnya. 

Artikel ini tayang di TribunJabar.id dengan judul Pesta Pernikahan di Jampang Tengah Sukabumi Dibubarkan Polisi, Ini Alasannya

Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Hermawan Aksan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini