News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengakuan Sopir Mobil Dinsos yang Kabur setelah Tabrak Pesepeda di Makassar, Mengantuk hingga Takut

Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku tabrak lari pesepeda dan mobil dinas yang digunakan saat diamankan di Mapolres Pelabuhan Makassar, Jumat (30/7/2021).

"Ancaman hukumannya 3 tahun penjara dan denda Rp 75 juta."

"Mobil dinasnya juga sudah kita amankan sekarang sebagai barang bukti," ungkapnya.

Baca juga: VIRAL Video Mobil Rescue Tabrak Pesepeda di Makassar, Begini Kondisi Korban, Polisi Beri Penjelasan

Sementara itu, Bupati Takalar, Syamsari Kitta, menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut.

Syamsari Kitta mengaku mengetahui insiden itu dari media sosial.

"Hari ini saya telah mendapat info dan membaca dari medsos, mobil rescue milik dinsos PMD Takalar tmenabrak Pesepeda di Makassar, oleh karena itu sebagai pribadi dan atas nama Pemkab Takalar memohon maaf atas kejadian ini," tulis Syamsari Kita di Facebooknya, Jumat (30/7/2021).

(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunMakassar.com/Muslimin Emba)

Berita lain terkait Makassar

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini