TRIBUNNEWS.COM - Dokter keluarga Akidi Tio, Prof Dr dr Hardi Darmawan, ikut buka suara mengenai dugaan putri bungsu Akidi Tio, Heriyanti jadi tersangka kasus dana bantuan Rp 2 triliun untuk penanggulangan Covid-19 di Sumatera Selatan.
Prof Hardi mengaku belum mendengar kabar putri Akidi Tio diisukan jadi tersangka.
Menurut Prof Hardi, keluarga Akidi Tio mengaku memiliki dana tersebut.
Namun Prof Hardi belum pernah melihatnya secara langsung.
Untuk itu, Prof Hardi ikut datang ke Polda Sumsel pada Senin (2/8/2021) hari ini untuk meminta maaf kepada masyarakat lantaran uang Rp 2 triliun yang dijanjikan belum ada.
"Kalau pihak keluarga katakan pada saya uang itu ada. Tapi saya belum melihat secara fisik," ujar Prof Hardi, dikutip dari Sripoku.com.
Setelah sampai di Polda Sumsel, Prof Hardi langsung menuju ke ruangan dimana Heriyanti sedang diperiksa.
Heriyanti Dijemput Polisi hingga Disebut jadi Tersangka
Seperti diketahui, putri bungsu almarhum Akidi Tio, Heriyanti dijemput oleh dua mobil dan sebuah motor dari kediamannya di Jalan Tugu Mulyo, Kecamatan Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Hal ini diungkapkan oleh Usman, seorang penjaga lingkungan di kompleks tempat Heriyanti tinggal.
"Pagi tadi ada dua mobil dan satu motor yang mengawal nyonya dari Polda," kata Usman, dilansir Sripoku.com.
Pantauan di kediaman Heriyanti nampak berjalan normal seperti biasa.
Baca juga: UPDATE Uang Sumbangan Rp 2 Triliun dari Akidi Tio, Tim Polda Sumsel Tangkap Sang Anak
Suasana rumah putri bungsu Akidi Tio nampak masih sepi dari aktivitas.
Hanya saja beberapa meter dari kediaman Heriyanti itu, terdapat ada beberapa ibu-ibu yang tengah senam.