Kemudian saat bertemu, Narkis langsung menyiramkan air keras ke wajah Persada. Korban pun mengalami lupa pada wajah dan sekujur tubuh.
Disinggung soal Gelanggang Permainan tersebut, Riko menyabut belum memastikan sebagai tempat judi tembak ikan.
"Kita pernah melakukan penindakan di tenpat tersebut, namun yang pertama tidak tertangkap tangan. Namun di sana adalah pelanggaran terkait dengan ijin pelanggaran permainan. Kita belum menemukan adanya unsur-unsur tindak pidana judi,"sebutnya.
Sunarko meyebut, isi berita yang dikirim Persada kepasa SS terkait dugan pelanggaran Protokol Kesehatam (Prokes) Covid-19. Sementara keterangan yang diberikan Kombes Pol Tatan Atmaja Dirkrimum Polda Sumut pada temu Pers tersebut, awalnya berita yang dibuat Persada adalah mengenai dugaan Gelanggang Permainan Game Ikan.
(Arjuna Bakkara/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul PERSADA Sembiring Disiram Air Keras karena Minta Naikkan Jatah Bulanan di Lokasi Tembak Ikan