News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sumbangan Rp 2 Triliun

Beredar Foto Bilyet Giro Rp 2 Triliun dari Anak Akidi Tio, Polda Sebut Hoaks, Ahli Telematika Bicara

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bilyet giro atas nama Heryanty (atas) dan ilustrasi bilyet giro sesuai syarat formal yang berlaku (bawah).

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG -- Berita mengenai sumbangan Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio yang diduga bodong masih terus bergulir.

Setelah anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti pada Senin (2/8/2021) dimintai keterangan oleh Polda Sumsel di Palembang, sekarang beredar dokumen berupa foto bilyet giro dengan nilai Rp 2 triliun.

Dalam dokumen giro bilyet yang tercatat dalam nomor XL 105226, tertera tulisan memindahkan dana atas beban rekening kami sejumlah Rp 2.000.000.000.000 dua triliun untuk rekening 113.00.6666.1970.

Diminta pada tanggal 02 Agustus 2021 tertera atas nama Heni Kresnowati pada Bank Mandiri.

Baca juga: Kata Pengamat Intelijen soal Dana Rp 2 Triliun Milik Keluarga Akidi Tio: Butuh Penelusuran Rekening

Di bawah surat tersebut juga tertulis nomor rekening 113.0015300936 atas nama Heryanty.

Namun dalam penulisan abjad angka nominalnya terjadi kesalahan penulisan yaitu dua triun Rp, bukan dua triliun rupiah.

Wartawan pun mencoba menelusuri kebenaran tersebut ke pihak bank mandiri melalui Government Business Head Regional II Sumatera, Iwan Setiawan.

Ketika ditanya kebenaran apakah bilyet giro tersebut benar dikeluarkan oleh Bank Mandiri, Iwan mengaku pihaknya belum bisa berkomentar banyak.

Baca juga: Misteri Keberadaan Donasi Rp 2 Triliun Akidi Tio, Suami Heriyanti Sebut Uang Ada di Bank Luar Negeri

Untuk saat ini pihaknya belum bisa memberikan keterangan terkait bilyet giro tersebut.

"Saya belum bisa komentar mohon maaf, nanti pada saatnya nanti akan kita kasihkan ke teman-teman media," ujarnya, Selasa (3/8/2021).

Heriyanti putri bungsu Akidi Tio ditangkap Polrestabes Palembang dan jadi tersangka (Shinta Dwi Anggraini/Tribun Sumsel)

Ia menjelaskan, Bank Mandiri belum bisa memberikan keterangan pasti mengenai nasabah mereka atas nama Heriyanti.

Pihaknya belum bisa memberikan statement karena takut melanggar hukum, sebab permasalahan ini sedang ditangani oleh aparat kepolisian.

Baca juga: Sosok Rudi Sutadi, Menantu Akidi Tio: Awalnya Bisnis Ekspedisi, Banting Stir Jadi Sopir Taksi Online

"Untuk masalah nasabah kami itu kami serahkan ke Polda Sumsel, kami belum berkomentat takut melanggar hukum," jelasnya.

Polda Sumsel Katakan Hoaks

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini