TRIBUNNEWS.COM - Ada fakta baru kasus sumbangan senilai Rp 2 triliun dari pengusaha Akidi Tio.
Rupanya, saldo di rekening milik anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti tak cukup alias tidak mencapai Rp 2 triliun.
Padahal Heriyanti menjanjikan sumbangan Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 akan dicairkan pada Selasa (3/8/2021) hari ini.
Selain itu, terkait status terkini Heriyanti, ternyata Polda Sumsel masih melakukan pengembangan.
Baca juga: Janji Cairkan Rp 2 T, Anak Akidi Tio Sakit, Ambulans Datang Bawa Tabung Oksigen ke Rumah Heriyanti
Baca juga: Sosok Suami Anak Akidi Tio, Driver Taksol & Jarang Bergaul, Sebut Uang Rp 2 T Ada di Bank Singapura
Fakta lainnya adalah sosok Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri yang kini jarang tampil.
Selengkapnya, inilah sejumlah fakta baru terkait kasus sumbangan Rp 2 triliun sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari berbagai sumber:
1. Saldo Heriyanti Tak Sampai Rp 2 Triliun
Dalam pengembangan kasus ditemukan fakta baru, ternyata saldo di rekening Heriyanti tak sampai Rp 2 triliun.
Hal ini diketahui setelah pihak Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan melakukan penelusuran ke pihak Bank Mandiri Palembang.
"Hasil koordinasi pengecekan ke Bank Mandiri sesuai dengan bilyet giro kemarin, klarifikasi bank, saldo di rekening tersebut tidak cukup (Rp 2 triliun)," kata Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Supriadi saat menggelar pers rilis, Selasa (3/8/2021).
Supriadi menjelaskan, saldo bilyet giro tersebut rencananya ditransfer ke rekening milik Kepala Bidang Keuangan Polda Sumatera Selatan.
Namun, setelah dilakukan cek silang, nyatanya bilyet giro yang dikeluarkan oleh Heriyanti tak mencukupi saldo sampai Rp 2 triliun.
"Penerimanya dibukakan rekening Mandiri atas nama Kabid Keuangan, sesuai yang ada di bilyet gironya."
"Bisa dipastikan saldo yang ada di rekening bilyet giro Heryanti itu saldonya tidak cukup," ujarnya, dikutip dari Kompas.com.