Mereka diantar setelah menjalani pemeriksaan terkait kebenaran dana sumbangan sebesar Rp 2 triliun untuk bantuan penanganan Covid-19.
Pada Senin (2/8/2021) malam, sejumlah anggota polisi berjaga di lokasi rumah keluarga Heriyanti yang saat ini berstatus wajib lapor.
Heriyanti sempat dikabarkan menjadi tersangka terkait sumbangan Rp 2 triliun.
Namun, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengklarifikasinya.
Baca juga: Sosok Rudi Sutadi, Menantu Akidi Tio: Awalnya Bisnis Ekspedisi, Banting Stir Jadi Sopir Taksi Online
Ia mengatakan, status Heriyanti bukan tersangka maupun ditangkap oleh polisi.
Namun, Heriyanti diundang oleh polisi untuk mengklarifikasi terkait rencana pemberian bantuan dana sebesar Rp 2 triliun.
"Yang bersangkutan bukan dilakukan penangkapan, yang bersangkutan untuk kita undang untuk dapat memberikan klarifikasi terkait dengan rencana pemberian dana Rp 2 triliun," kata Supriadi, dikutip dari tayangan Youtube tvOne, Selasa (3/8/2021).
Heriyanti Dijemput Polisi hingga Dugaan Status Tersangka
Sebelumnya diberitakan, putri bungsu almarhum Akidi Tio, Heriyanti dijemput oleh dua mobil dan sebuah motor dari kediamannya di Jalan Tugu Mulyo, Kecamatan Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Hal ini diungkapkan oleh Usman, seorang penjaga lingkungan di kompleks tempat Heriyanti tinggal.
"Pagi tadi ada dua mobil dan satu motor yang mengawal nyonya dari Polda," kata Usman, dilansir Sripoku.com.
Pantauan di kediaman Heriyanti nampak berjalan normal seperti biasa.
Baca juga: UPDATE Uang Sumbangan Rp 2 Triliun dari Akidi Tio, Tim Polda Sumsel Tangkap Sang Anak
Suasana rumah putri bungsu Akidi Tio nampak masih sepi dari aktivitas.
Hanya saja beberapa meter dari kediaman Heriyanti itu, terdapat ada beberapa ibu-ibu yang tengah senam.