News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pasutri 21 Tahun Begal Taksi Online, Berawal Mobil yang Disewa Kehabisan Bensin, Ide dari si Istri

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sepasang suami istri yang membegal sopir taksi online di Karawang.

Tersangka Adi membawa SIM, sedangkan istrinya hanya mengantongi paspor.

Kepada wartawan, tersangka Adi mengaku nekat melakukan aksinya karena kehabisan uang saat mobil yang dikendarainya kehabisan bensin.

"Kami kehabisan bensin," katanya.

Atas perbuatan mereka, keduanya dijerat Pasal 365 Ayat (1) KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan.

Ancaman hukumannya sembilan tahun penjara.

"Jadi otaknya (pencurian) ini perempuannya," ujar Oesman.

Berita terkait aksi pembegalan

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJabar.id/Cikwan Suwandi, Kompas.com/Farida Farhan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini