TRIBUNNEWS.COM - Seorang gadis berinisial SDD (14) menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau trafficking.
Ia dikirim ke Paniai, Papua untuk dipekerjakan sebagai pemandu lagu di sebuah tempat karaoke.
Korban mendapat penyiksaan jika tak mau melayani tamu yang datang.
SDD diketahui merupakan anak tukang bubur warga Kelurahan Bojongsari, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Berikut sejumlah fakta terkait kasus gadis asal Indramayu dijual untuk jadi pemandu lagu, sebagaimana dirangkum Tribunnews dari Tribun Jabar:
Kronologi kejadian
Ibu SDD, Marni (33) mengatakan, kejadian berawal pada 1 Juli 2021 lalu.
Saat itu, teman anaknya berinisial D datang ke rumah kontrakan mereka.
D meminta izin untuk mengajak korban pergi bermain.
"Temannya itu teman baru kenal, diajak main terus dibawa ke rumah orang yang menyalurkan anak saya ke Papua," kata Marni, Rabu (11/8/2021).
Sejak saat itu, kata Marni, nomor telepon anaknya tidak bisa dihubungi.
Korban baru memberi kabar dua hari setelahnya, yakni pada 3 Juli 2021.
Baca juga: Kenalan di Medsos, Pemuda Ini Ditangkap Setelah Berbuat Tak Senonoh Degan Gadis ABG di Hotel
Baca juga: Perselingkuhan Berujung Maut di Kubu Raya Kalimantan Barat, Pelaku Sewa Pembunuh Bayaran Rp 30 Juta
Korban mengabarkan, bahwa dirinya berada di Surabaya dan dipekerjakan di sebuah kedai kopi.
Marni yang mengetahui kabar itu segera meminta anaknya untuk pulang.