Melihat korban kejang, pelaku lantas menekan bagian perut dan dada sebanyak dua kali karena khawatir tangisan korban didengar tetangga pelaku mencekiknya sampai tewas.
"Korban yang masih berusia batita itu adalah anak kandung pelaku hasil pernikahan siri."
"Atas perbuatan tersangka dikenakan pasal 76 C junto pasal 80 ayat 3 dan 4 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," ujarnya
Tersangka Adi Cahyono (39) mengaku tega menganiaya anaknya karena marah kepada istrinya sering ditinggal pergi.
Baca juga: Tembaki Petugas, Residivis Pencurian Truk di Cimahi Tewas di Tangan Polisi
Cahyono mengaku bersama istri sirinya telah menikah selama 3 tahun dan mereka tidak tinggal dalam satu rumah.
"Saya tega bertindak seperti itu karena jengkel marah karena istri saya sering pergi," jelasnya
Selain menangkap tersangka, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti mulai jaket, celana jeans, sebuah bantal berserta seprai dan kaos lengan pendek.
(TribunJateng.com/M Nafiul Haris)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Adi Aniaya Anak Hingga Tewas karena Tak Mau Makan Telur Asin, Salahkan Istri yang Bikin Jengkel