TRIBUNNEWS.COM - Seorang oknum polisi mengamuk di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nunukan, Kalimantan Utara.
Ia tak terima mertuanya dinyatakan meninggal dunia karena terpapar Covid-19.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (15/8/2021) sekira pukul 21.00 Wita.
Belakangan diketahui, oknum polisi itu merupakan anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nunukan.
Oknum polisi tersebut memaksa masuk di ruang ICU sambil membawa senjata api laras panjang.
Aksinya itu sempat membuat perawat di ICU panik dan berlarian meminta pertolongan.
Kronologi kejadian
Mengutip Tribun Kaltara, peristiwa itu berawal saat pasien masuk ke RSUD Nunukan pada 7 Agustus lalu sebagai suspek.
Dijelaskan, Humas RSUD Nunukan, Khairil, pasien memiliki penyakit penyerta berupa paru-paru, jantung dan diabetes militus.
Kondisi pasien pun mengalami penurunan.
Pihak rumah sakit lalu melakukan uji swab PCR pada 14 Agustus lalu.
Baca juga: Pakai Baju Hazmat Lengkap, Tim Pemulasaran Jenazah Covid-19 di Lumajang Gelar Upacara Bendera
Baca juga: Kronologi Keluarga Pasien Mengamuk dan Ancam Tenaga Kesehatan, Tak Sabar Tunggu Panggilan Operasi
Hasilnya, pasien tersebut dinyatakan positif Covid-19.
"Semua pasien suspek kalau masuk RSUD Nunukan pasti dirawat dulu di ruangan Cempaka, begitu kondisi pasien mulai memburuk, kita swab PCR."
"Saat keluar hasil PCR positif, pasien kami pindahkan ke Pinere. Dua hari di Pinere, 15 Agustus malam pasien meninggal dunia," katanya, Senin (16/8/2021).