TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA -- Tersangka pemalsu tabung oksigen medis dari tabung alat pemadam api ringan (APAR) melakukan berbagai cara agar produknya dibeli konsumen.
NW (52) pengusaha yang jadi tersangka pemalsu tabung oksigen disebut merekayasa bentuk fisik tabung hingga tampilannya jadi menarik.
Sebanyak 50 orang konsumen pun tertipu oleh modusnya tersebut.
Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman mengungkapkan, pelaku merekayasa bentuk fisik tabung APAR menyerupai tabung oksigen medis yang dijual bebas di pasaran dengan berbagai cara, yaitu:
1. Mengubah warna cat tabung
Pelaku merubah warna cat tabung APAR yang lazim diketahui berwarna merah itu, menjadi warna putih layaknya tabung oksigen medis.
Baca juga: Polri Akui Kesulitan Lacak Tabung Oksigen Palsu Hasil Modifikasi Tabung Pemadam Api Ringan
Pelaku melakukan penggantian warna tabung secara terperinci. Mulai dari menggosok dengan kertas amplas permukaan tabung guna melepas warna dasar tabung.
Kemudian, melapisi permukaan cat dengan pelitur dempul pelapis cat besi, sebelum ditutupi dengan lapisan paling luar warna putih.
2. Mengganti regulator APAR dengan regulator tabung oksigen.
Farman mengungkapkan, pelaku membeli sendiri pasokan regulator khusus tabung oksigen itu, di tempat lain dengan harga satu juta rupiah per unit.
Baca juga: Tabung Oksigen Meledak Saat Diisi, Wajah Yohanes Luka Parah, Tangannya Patah
Dengan cara itu, proses untuk merekondisi tabung APAR menjadi tabung oksigen medis, begitu sempurna.
3. Menghiasi permukaan perut tabung dengan stiker identitas tabung
Stiker tersebut berkuran 5 x 30 centimeter (cm) itu bertuliskan 'Oxygen Medical Grade', dengan latar belakang yang didominasi warna hitam.
"Kemudian, dipasangi regulator. Tambahi stiker," katanya saat ditemui SURYA.CO.ID di Mapolda Jatim, Rabu (18/8/2021).
Baca juga: Kasus Covid di Jakarta Masih Tinggi, SCG Distribusikan Tabung Oksigen dan HFNC ke Pemprov DKI