Sebongkah kue tar dan kado spesial pun sudah disiapkan di dalam kamar hotel saat penggerebekan.
Namun belum sempat merasakan detik-detik masuk usia 23 tahun, petugas WH sudah lebih awal menangkapnya satu jam lebih awal.
Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Ardiansyah menyampaikan, mereka yang melanggar akan ditindak dan akan diberikan hukuman sesuai aturannya yang berlaku.
Katanya, razia itu sebagai peran dan fungsi Satpol PP dan WH Banda Aceh dalam melakukan pengawasan dan penegakan syariat Islam di Banda Aceh.
Ardiansyah mengatakan, pihaknya berkomitmen uutuk terus meningkatkan pengawasan terhadap perhotelan dan penginapan di Banda Aceh.
Ia menegaskan kepada pengelola perhotelan supaya menjalankan usaha sesuai aturan yang berlaku di Aceh. Karena jika melanggar pihaknya bisa menyegel hingga mencabut izin
Supaya seluruh operasionalnya sesuai dengan aturan yang berlaku di Aceh.
"Razia seperti ini akan intens dan rutin kita laksanakan, kedepan masih ada lokasi lain lagi yang kita sasar, jadi ini peringatan," ujar Ardiansyah.
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Kesepian Ditinggal Suami yang Kini TKI di Malaysia, Ibu Muda Asal Aceh Ini Tertangkap di Hotel