Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria pemilik bengkel nberinisial YG (43) tega merudapaksa keponakannya, sebuat saja Nonik (14).
Saat melancarkan aksi bejatnya, pelaku memaksa korban untuk menonton video dewasa.
Perbuatan bejat pelaku akhirnya terbongkar setelah dipergoki istrinya.
YG kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan.
Sementara korban mengalami trauma.
Peristiwa memilukan itu terjadi di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
Menurut Kepala UPPA Satreskrim Polres Tulungagung, Iptu Retno Pujiarsih, tersangka mempunyai imajinasi liar terhadap korban.
Salah satunya dia sengaja mengunduh video dewasa dan diberikan kepada Nonik.
Nonik diminta melihat video tersebut dengan harapan bisa dipraktikkan.
Baca juga: Siswi SMP Dirudapaksa Ayah Tiri Sejak SD, Pelaku Akhirnya Diserahkan Keluarga ke Polisi
Baca juga: Pamit Hendak Merantau, Gadis 16 Tahun Malah Dirudapaksa Ayah Kandungnya, Ketakutan setelah Ditelepon
“Jadi tersangka memaksa korban untuk menonton film dewasa itu. Korban diminta mempraktikkannya,” tutur Retno, Senin (23/8/2021).
Lanjut Retno, sebenarnya korban dan tersangka tinggal bersama istri tersangka.
Namun kejahatan itu dilakukan di kamar yang ada di bengkel yang ada di bagian depan rumah.
Antara bengkel dan rumah tempat tinggal ada jarak sebuah lorong.