News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perintahkan Hapus Coretan 'Negaraku Minus Nurani', Wali Kota Solo: Yang Punya Rumah Marah

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Coretan-coretan vandalisme kritik pemerintah di sudut Kota Solo pada Selasa (24/7/2021).

Alhasil, pelaku yang bertanggung jawab atas penempelan selebaran itu, menjadi bahan penyelidikan Polres Klaten.

Hari ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Wonogiri melakukan penertiban terhadap selebaran yang ditemui tertempel di titik-titik strategis Wonogiri kota.

Kepala Satpol PP Wonogiri, Waluyo, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penertiban selebaran yang ditemukan di simpang empat lampu merah Pokoh dan Ponten.

Temuan selebaran itu ditertibkan kala Satpol PP Wonogiri melakukan patroli.

"Kita lakukan penertiban karena melanggar Perda No 9 Tahun 2016, kan tidak boleh sembarangan menempel di tempat umum," jelasnya kepada TribunSolo.com, Senin (23/8/2021).

Waluyo juga menegaskan bahwa penertiban tersebut murni karena ada pelanggaran Perda.

Dia juga menegaskan bahwa tidak mempermasalahkan isi atau kontennya, namun cara penyampaiannya.

Berbeda dengan Klaten, orang yang bertanggung jawab atas penempelan selebaran itu tak akan diselidiki lebih lanjut.

Menurut Waluyo, tindakan itu tidak merugikan siapapun.

"Tidak akan kita cari karena tidak merugikan siapapun, intinya kita hanya melakukan penertiban karena melanggar Perda," jelasnya.

Meski begitu, dirinya mengimbau kepada masyarakat apabila ingin menyampaikan aspirasi harus melalui jalur yang disediakan.

Heboh di Wonogiri

Tempelan selebaran bernada kritik ditemukan di sejumlah titik Solo Raya, termasuk di Wonogiri.

Selebaran itu bertulisan 'WABAH SESUNGGUHNYA ADALAH KELAPARAN'.

Itu ditemukan tertempel di dua titik keramaian Wonogiri Kota, yakni di sekitar perempatan lampu merah Ponten dan sekitar perempatan lampu merah Pokoh.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) langsung melakukan giat untuk menertibkan selebaran bernada kritik.

Disampaikan Waluyo, Kepala Satpol PP Wonogiri, saat itu anggota yang sedang berpatroli kemudian melihat ada selebaran itu, langsung melakukan penertiban.

Pelepasan selebaran tersebut dilakukan karena melanggar Perda No 9 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

"Kita lakukan penertiban murni karena itu melanggar Perda, kan tidak boleh sembarangan menempel di tempat umum," jelas Waluyo Senin (23/8/2021).

Waluyo juga menegaskan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan isi atau konten yang terdapat di selebaran.

Pihaknya mengakui hanya menjaga keindahan kota dan tidak melarang masyarakat untuk menyuarakan aspirasi mereka.

"Sama sekali tidak masalah dengan isi atau kontennya, cuma cara penyampaiannya itu yang kita tertibkan," tegas dia.

Lebih jauh Waluyo mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang sama. Dirinya menyebut jika akan menyampaikan aspirasi baiknya menggunakan cara yang sesuai koridor.

"Aspirasi boleh, bebas, tapi ya tidak boleh seperti itu, caranya kurang pas," imbuhnya.

Selebaran di Klaten

Sementara itu, marak beredar sejumlah selebaran atau poster bertuliskan "Dipaksa Sehat di Negara Sakit" di sejumlah titik di Klaten Utara, Klaten, Jawa Tengah.

Tulisan tersebut berisi tentang sindiran terhadap kebijakan yang diterapkan pemerintah saat ini.

Sindiran terhadap kebijakan pemerintah tersebut ditempatkan di titik-titik yang strategis.

Tidak jelas siapa pelaku yang menempel sindiran terhadap pemerintah tersebut.

AKP Sugeng Handoko selaku Kapolsek Klaten Utara, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya telah melepaskan poster-poster tersebut.

Poster tersebut ditemukan di sejumlah tempat umum, di sekitar GOR Gelarsena, Kantor PMI dan Taman Lampion.

"Kemarin sudah kita lepaskan, kurang lebih ada sekitar 14 lembar selebaran yang seperti itu, tulisannya sama semua," jelasnya pada Rabu (18/8/2021).

Tak hanya itu, saat ini pihaknya telah melakukan penyelidikan guna mencari siapa orang yang bertanggung jawab atas penempelan poster-poster sindiran itu.

"Ini dari Resmob sudah mulai menyelidiki, mungkin akan mencari dari cctv yang ada disekitar tkp, ya mudah-mudahan pelaku segera kita ketahui," kata Sugeng.

Lebih jauh Sugeng mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan demi segera mengakhiri pandemi yang sedang melanda Indonesia saat ini.

"Kita ikuti kebijakan yang ada saat ini, jangan melakukan hal yang seperti itu, takutnya malah nggak segera selesai ini," imbuhnya.

Sementara itu, di tempat terpisah, Presiden BEM Universitas Widya Dharma, Rizal Taufiq, menyampaikan bahwa hal tersebut merupakan bentuk menyuarakan pendapat yang patut diapresiasi.

Dirinya menyebut bahwa saat situasi pandemi yang tidak menentu ini, masyarakat berhak menyampaikan pendapatnya.

"Senang ada yang menyuarakan ekspresinya, mereka-merasa ini patut diapresiasi," kata dia melalui sambungan telepon pada Rabu (18/8/2021).

Tak mempermasalahkan media dan waktu dalam menyampaikan pendapat, pihaknya mengatakan hal yang utama adalah esensi dari pendapat itu sendiri.

Menurutnya, mereka-mereka yang menempel poster tersebut kemungkinan memiliki pertimbangan tertentu.

"Nggak masalah, yang penting mereka (pelaku yang menempel) tidak menyalahi norma-norma," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Gibran Akui Perintahkan Hapus Coretan 'Negaraku Minus Nurani' : Boleh Kritik, Tapi Itu Rumah Orang

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini