News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Takut Diamuk Warga, Sopir di Jambi Pilih Memarkirkan Truk Batu Bara

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Akibat lakalantas, puluhan truk pembawa batu bara sedang diparkirkan sopirnya mulai dari bundaran Tapah Malenggang atau di Jalan Gajah Mada hingga di depan Mapolres Batanghari, Jumat (27/8/2021).

Laporan Wartawan Tribun Jambi A Musawira

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Peristiwa kecelakaan lalu lintas di Desa Rantau Puri Kecamatan Muara Bulian, Batanghari, Jambi  yang mengakibatkan bocah berusia 8 tahun tewas berbuntut.

Bocah itu ditabrak truk Isuzu Giga nomor plat BK 9869 EL, pada Kamis (26/8/2021) sekira pukul 19.00 Wib.

Puluhan truk pembawa batu bara diparkirkan sopirnya di badan jalan, mulai dari Bundaran Tapah Malenggang di Jalan Gajah Mada hingga ke depan Mapolres Batanghari, Jumat (27/8/2021).

Kejadian ini membuat para sopir truk batu bara ketakutan melintasi wilayah Rantau Puri, khawatir diserang warga.

Akibatnya, truk besar terparkir di kawasan jalan di Muara Bulian tak terhindarkan, karena kondisi saat ini di Desa Rantau Puri belum kondusif.

Hal ini pun juga antisipasi supaya tidak menimbulkan aksi lanjutan serta terjadinya suasana kamtibmas.

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Beruntun di Bangkalan, 6 Truk Saling Seruduk, Dua Sopir Tewas di Lokasi

Satu di antara Sopir Truk Muatan Batu Bara yang terparkir di bahu jalan Gaja Mada Muara Bulian, Wardoyo, mengatakan ia dan teman yang lain sudah dari pukul 14.00 Wib memakirkan kendaraannya sepanjang bahu jalan ini.

"Saya dari Mandi Angin, Sarolangun ingin ke Jambi. Karena ada lakalantas di Desa Rantau Puri jadi harus nunggu, kalau saat ini belum boleh,” kata Wardoyo saat ditemui Tribujambi di Jalan Gajah Mada.

Ia mengatakan bahwa informasi yang ia terima bahwa pada pukul 20.00 Wib nanti bisa lewat.

“Hari ini baru trip pertama seharusnya pada pukul 17.00 Wib sudah masuki trip kedua.

Atas kejadian ini saya dirugikan setengah dari pendapatan saya. Biasanya Rp 300 ribu," ujarnya.

Kasat Lantas Polres Batanghari, AKP Amilia Debora Siregar mengatakan, ada sesuatu hal yang menyebabkan hal itu terjadi yang membuat para sopir seperti itu.

Tapi kata dia sudah mengimbau kepada sopir mobil kalau memarkirkan kendaraan dilarang di bahu jalan.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: Polisi Periksa 25 Saksi dan Menunggu Analisa Barang Bukti

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini