Berdasarkan informasi yang diterima kelurahan dari warga, M Yakub datang ke desa perempuan tersebut bukan untuk menikah.
”Bahwa si kakek ini datang di sekitar tempat tinggal perempuan ini mau beli kambing untuk dipelihara,” tutur Dedi.
Tapi oleh beberapa oknum warga di sana, si kakek ditanya apakah mau menikahi seorang perempuan atau tidak.
Mereka dijodoh-jodohkan.
“Ya kakek ini mau saja, kebetulan dia duda ditingal mati istrinya sudah lama,” katanya.
Akhirnya, kedua belah pihak kemudian bersepakat dengan mahar Rp 3 juta ditambah Rp 300 ribu.
Sampai akad nikah dilangsungkan setelah dua hari kemudian, sejak si kakek dijodohkan menikah.
Akad nikah berlangsung Selasa (24/8/2021), setelah salat ashar yang dihadiri kedua keluarga.
Kelurahan baru tahu terjadi pernikahan warganya setelah viral di media sosial.
Dia pun langsung menemui M Yakub di rumahnya, termasuk menemui si perempuan.
Dari ciri-ciri fisik dan cara berkomunikasi kelurahan menilai memang si M mengalami ODGJ.
Laporan ke Polisi
Setelah musyawarah selesai, belakangan dia mendapat kabar bahwa keluarga si perempuan melaporkan kejadian itu ke Polres Dompu.
Menurut Dedi, dalam musyawarah sebenarnya sudah disepakati tidak akan ada pihak yang saling lapor sebab si kakek M Yakub, juga dalam posisi sebagai korban.
”Kami lihat yang dilaporkan bukan si kakek Yakub itu, tapi ada pihak-pihak lain yang terlibat sebelum pernikahan,” katanya.
Informasi yang didapatkan TribunLombok.com, perempaun M diduga juga menjadi korban kekerasan seksual oleh oknum yang memaksakannya menikah.
Sehingga pihak keluarga M kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Dompu.
M diduga menjadi kekerasan fisik dan kekerasan seksual oknum yang memaksakannya menikah dengan si kakek.
Mengenai laporan tersebut, Dedi menjelaskan, hal tersebut merupakan ranah keluarga dan kepolisian.
Alami Kekerasan Sebelum Menikah
Diduga, sebelum pernikahan tersebut berlangsung, korban M mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oknum lain.
”Ada laporan dari keluarga M ke Polres Dompu yang disampaikan kemarin perihal dugaan pencabulan yang diduga dilakukan oleh kakak tiri,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Dompu, Muttakun, pada TribunLombok.com, Jumat (27/8/2021).
Muttakun ikut aktif dalam proses mediasi kedua keluarga sehingga dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Masalah pernikahan tersebut kini sudah selesai.
Tetapi, di luar pernikahan yang viral, terdapat indikasi M sebelumnya menjadi korban kekerasan oleh orang lain.
Orang tersebutlah yang diduga mendorong si kakek menikahi M.
Tujuannya untuk menutupi kejahatan yang telah dilakukan kepada korban.
Politisi Partai Nasdem ini meminta aparat penegak hukum (APH) menindaklanjuti laporan keluarga.
Muttakun juga berharap pemerintah daerah mengawal kasus tersebut sampai tuntas.
”DP3A terus mendampingi korban dan mendesak pihak APH mengambil tindakan hukum terhadap siapa pun yang terlibat dalam kekerasan yang terjadi pada diri M,” tegasnya.
Muttakun yang memediasi M dan kakek Yakub juga meminta warga tidak lagi menyebarkan foto dan video pernikahan mereka.
”Saya mengajak kita semua untuk tidak lagi mempublish foto dan video tentang pernikahan yang viral itu,” katanya.
Undang Keprihatinan Aktivis Perempuan
Joko Jumadi, aktivis perlindungan perempuan dan anak ini mengaku prihatin dengan apa yang dialami M.
”Saya lebih terkejut ternyata perempuan tersebut adalah seorang dengan gangguan jiwa,” katanya, Jumat (27/8/2021).
Dosen Hukum Pidana, Fakultas Hukum, Universitas Mataram ini menilai persoalan tersebut seharusnya tidak boleh dianggap sepele.
”Apa yang terjadi pada M merupakan pelecehan terhadap hak-hak perempuan dan disabilitas,” katanya.
Seorang yang diketahui merupakan ODGJ kemudian dinikahkan dengan seorang kakek, menurut agama hal tersebut tidak diperbolehkan.
”Tidak sah perkawinan seorang ODGJ sampai dia sembuh,” ujarnya.
Selain itu, menurutnya kasus ini adalah bentuk eksploitasi dan kekerasan seksual kepada penyandang disabilitas.
Sebagaimana diatur dalam pasal 145 jo pasal 143 huruf q Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Untuk itu, sudah seharusnya Kepolisian Resort Dompu segera melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.
”Untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam terjadinya peristiwa ini,” katanya.