Namun, tiba-tiba datang adik laki-lakinya mengajak berhubungan badan.
NJ sempat menolak ajakan tersebut dan lari keluar.
Akan tetapi, adik NJ justru mengancam akan melaporkan ke kakak laki-lakinya berinisial T.
Tak punya pilihan lain, NJ pun terpaksa menuruti keinginan bejat adiknya.
"NJ dan adiknya diduga melakukan perzinahan delapan kali, terakhir pada Maret 2020," kata Kasat Reskrim Polres Pidie, AKP Ferdian Chandra.
Masih di bulan yang sama, adik NJ malah mengajak rekannya berinisial M untuk merudapaksa kakaknya.
Hubungan tiga orang ini, yakni sang adik dan kakak ditambah laki-laki berinisial M kembali terjadi pada Oktober 2020.
Ternyata, adik NJ nekat melakukan perbuatan bejat itu karena sering nonton film dewasa.
"Sang adik ketagihan melakukan hubungan badan dengan kakaknya karena sering menonton film dewasa di media sosial," ungkap Ferdian.
Kasus ini kemudian terungkap pada Sabtu (21/8/2021).
Warga akhirnya mengatahui setelah NJ melahirkan bayi tanpa suami.
Warga desa pun marah karena merasa NJ telah menabur aib.
Baca juga: Berawal Ambil KTP, Suami Aniaya Istrinya Pakai Senjata Tajam, Pelaku Emosi Ajakan Rujuk Ditolak
NJ bersama keluarga nyaris diusir warga dari gampong (kelurahan) pada Jumat (27/8/2021).
Akhirnya, aparatur gampong menyerahkan NJ bersama empat pelaku lainnya ke Polsek Peukan Baro.
Kelima orang itu kemudian dibawa ke Mapolres Pidie untuk dimintai keterangan.
Akibat perbuatan itu, para pelaku terancam hukuman cambuk rata-rata 100 kali.
"Kita imbau kepada orangtua suapaya anaknya dijaga dan anak-anak harus banyak menimba ilmu agama," imbau Padli.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Serambinews.com/Muhammad Nazar)