Habib dan Ade ikut menghajar korban dilatarbelakangi dendam pribadi.
Setelah korban tak berdaya, ia lalu ditinggal sendirian dalam keadaan tak berdaya di perbukitan.
Namun tak lama kemudian, P dan Habib bersama rekan korban, Meggi kembali ke tempat itu.
Korban lalu dibawa ke rumah Habib.
Meggi, tidak tahu apa yang terjadi sebelumnya.
"Korban tak kunjung sadar hingga akhirnya meninggal. Habib yang mengabarkan ke keluarga korban pukul 09.00 keesokan harinya," jelas Kapolres.
Merasa tidak wajar atas kematian anaknya lantaran memar-memar di bagian wajah, keluarga korban melapor ke Kepala Desa Purwosari yang kemudian diteruskan ke Polsek Sukorejo.
Baca juga: Pria 63 Tahun Dorong Mantan Istri saat Naik Motor hingga Tewas, Tak Terima Pacarnya Dihina Korban
Setelah ditangani kepolisian, akhirnya terungkap peristiwa sebelum korban meninggal dunia.
Kepada polisi, Habib mengaku punya dendam kepada korban karena merasa ditipu.
Menurutnya, korban pernah menjanjikan 3 kilogram ikan lele seharga Rp 30.000 namun tak kunjung diberikan.
Padahal, Habib sudah memberikan uang muka Rp 20 ribu kepada korban.
Sementara tersangka Ade mengaku kesal kepada Widodo karena motor teman korban yang mau digadaikan kepadanya justru sudah digadaikan ke orang lain.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun.
(TribunJateng.com/Saiful Ma'sum)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Tragedi Kebun Cengkih Kendal, Puji Meninggal Dikeroyok Habib dan Teman-teman: Dendam Soal Lele