News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Gelar Pentas Wayang Kulit saat PPKM, Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung Berurusan dengan Polisi

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas gabungan saat membubarkan pertunjukan wayang kulit di rumah Basroni, anggota DPRD kabupaten Tulungagung.

“Setelah itu barulah dilakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum. Jadi sampai saat ini semua masih berstatus saksi,” ujar Handono.

Namun Handono mengaku tidak hafal, berapa jumlah saksi yang sudah dimintai keterangan.

Lebih jauh Handono menegaskan, tidak ada masyarakat yang melaporkan perkara ini.

Aparat kepolisian yang melihat kejadian itu lalu yang membuat laporan, hingga proses hukum kini berjalan.

“Tidak ada masyarakat yang melapor. Tetapi karena ini bisa dilaporkan oleh petugas, maka petugas yang melihat kejadian itu lalu membuat laporan,” katanya.

Pertunjukan wayang kulit yang Digelar Basroni Jadi Perhatian Warga Tulungagung

Pertunjukan wayang kulit yang dilakukan Basroni mendapat perhatian luas di masyarakat Tulungagung.

Publik membandingkan kasusnya dengan pelanggaran yang dilakuan oleh Kepala Desa Karangsari, Kecamatan Rejotangan, Hariyanto.

Saat itu Hariyanto menggelar pesta ulang tahun anaknya, di Singapore Water Park, kolam wisata miliknya.

Hariyanto kemudian dijerat dengan Undang-undang Karantina Kesehatan, dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasusnya segera dilimpahkan ke pengadilan, untuk disidangkan.

Baca juga: Tukang Sayur Keliling di Semarang Lolos dari Sergapan Begal Bersenjata Pedang

Lebih jauh Handono tidak bisa memastikan, apakah konstruksi hukum perkara wayangan ini sama dengan pelanggaran yang dilakukan Hariyanto.

“Ahli yang akan menyampaikan itu,” pungkasnya.

Ketua DPRD Tulungagung Serahkan Kasus ke Polisi

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini