News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Gelar Pentas Wayang Kulit saat PPKM, Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung Berurusan dengan Polisi

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas gabungan saat membubarkan pertunjukan wayang kulit di rumah Basroni, anggota DPRD kabupaten Tulungagung.

Ketua DPRD Tulungagung Marsono, mengaku menyerahkan perkara ini ke aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian.

Menurutnya, Kapolres telah berkomunikasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk menangani kasus ini.

Marsono pun menyerahkan kasus ini sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Terkait sanksi di internal DPRD, nantinya akan menjadi urusan Badan Kehormatan (BK).

Namun BK hanya akan memanggil jika ada sesuatu yang bersifat krusial.

Marsono menyayangkan pagelaran wayang kulit di saat pemerintah sedang berupaya menanggulangi Covid-19.

“Sebaiknya memang tidak dilakukan,” tegas Marsono.

Baca juga: Kelola Arisan Bodong Sejak 2019, Ibu Rumah Tangga di Magelang Diciduk Polisi

Pagelaran wayang kulit dilaksanakan di rumah Basroni, di Desa Kedungcangkring, Kecamatan Pagerwojo, ada 21 Agustus 2021 malam.

Acara ini dalam rangka adat syukur leluhur suran agung.

Pertunjukan di masa PPKM Level 4 ini tanpa izin dan menimbulkan kerumunan besar.

Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tulungagung lalu membubarkan acara ini

Basroni Buka Suara

Basroni, anggota DPRD Tulungagung buka suara soal heboh kasus pertunjukan wayang kulit di rumahnya saat PPKM Level 4.

Sebelumnya Basroni banyak dicari awak media, terkait pertunjukan wayang kulit di rumahnya saat PPKM Level 4, 21 Agustus 2021 malam.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini