News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PT JJB Telah Bayarkan Rp 163 Miliar kepada Warga yang Lahannya Terdampak Pembangunan Jalan Tol

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Progres pengadaan lahan telah memasuki pembayaran Uang Ganti Rugi (UGR) tahap 2 di Desa Tirtoadi, Kapanewon Mlati, Sleman

Banyak cerita tetangga, uang ganti rugi pembangunan proyek tol digunakan untuk membeli mobil.

Namun bagi dia, uang ganti rugi harus dimanfaatkan dengan bijak.

Karenanya, Ia memilih membelanjakan uang untuk kembali membeli tanah dan membangun rumah.

Baca juga: TNI Gandeng Mahasiswa Gelar Serbuan Vaksinasi di Tol Jagorawi

"Sebenarnya kan tanah dan rumah tidak ingin dijual. Tapi, karena dibutuhkan negara, maka terpaksa (dijual).

Makanya uang dari tanah dibelikan lagi ke tanah, kalau bisa malah lebih luas," kata dia, ditemui di rumahnya, di padukuhan Pundong IV, Selasa (31/8/2021).

Fitri dan keluarganya telah mendapat uang ganti rugi proyek tol Yogyakarta - Bawen sekira Rp 2,5 miliar.

Uang tersebut atas ganti rugi sebidang tanah dan bangunan seluas 380 meter dengan nominal Rp 1.985.000.000-.

Kemudian, Ia juga memiliki kebun pisang di Padukuhan Pundong III seluas 210 meter, dihargai Rp 521 juta.

Dari uang tersebut, Fitri sudah membelanjakan untuk membeli tanah seluas 600 meter. Kemudian membangun kembali rumah di Padukuhan Pundong V, masih di Kalurahan Tirtoadi.

Menurut dia, sebagai warga terdampak pembangunan tol tidak lantas bahagia.

Perasaannya campur aduk. Memang benar memiliki uang ganti cukup banyak.

Namun baginya ada hal yang tidak bisa dinominalkan dengan materi. Yaitu, sejarah dan kenangan.

"Di rumah ini, saya punya banyak kenangan.

Saya kecil dan besar di sini. Nantinya, akan berubah menjadi jalan tol, yang kita sendiri tidak mesti melewati jalan tol itu," ucap dia.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini