Lukas, warga Kelangkapan, Kalurahan Margomulyo, Seyegan juga termasuk warga terdampak pembangunan tol Yogyakarta - Bawen.
Aset yang terdampak berupa rumah dan sawah seluas 650 meter.
Nominal ganti rugi sebesar Rp 1,7 miliar.
Meski sudah ada nominal namun uang ganti rugi belum turun. Masih menunggu pencairan pada bulan September ini.
Rencananya, kata dia, uang tersebut akan dibelanjakan kembali membeli tanah dan rumah.
"Kalau saya yang penting untuk kebutuhan primer dulu," kata Lukas. Pria berusia 37 tahun itu tidak menampik, dengan uang sebanyak itu sempat kepikiran dan ingin membeli mobil.
Karena dianggap butuh saat bepergian jauh bersama keluarga.
Namun, baginya, yang utama lebih dahulu adalah kebutuhan primer.
Ia mengaku sedang mencari tanah dan rumah untuk menjadi tempat tinggal. (Tribunjogja.com/Rif)
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Kabar Terbaru Pembangunan Tol Yogyakarta-Bawen Wilayah Sleman