Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNNES.COM, BANDUNG - Oknum aparat kepolisian dipastikan menjadi pelaku tabrak lari di Kabupaten Garut.
Peristiwa ini mengakibatkan satu orang pengendara sepeda motor tewas.
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Erdi A Chaniago saat dikonfirmasi, Jumat (3/9/2021).
Saat ini kata Erdi, oknum polisi itu saat ini masih diperiksa oleh Propam Polres Garut.
"Benar (anggota polisi). Sekarang sudah ditangani oleh Propam," ujar Erdi.
Oknum anggota Polisi berinisial S itu diketahui tugas disalah satu Polsek di Kabupaten Garut.
Namun Erdi tak menjelaskan terkait identitas oknum polisi tersebut.
"Saya tidak tahu (tugas di mana). Saat ini ditangani Propam Polres Garut dibantu Propam Polda Jabar," katanya.
Baca juga: Remaja di Sikka Lecehkan Wanita 49 Tahun, Korban Sempat Lari tapi Pelaku Terus Mengejar
Ketika disinggung kondisi oknum Polisi tersebut mengendarai kendaraan dalam kondisi mabuk, Erdi mengaku masih didalami Propam.
"Ini lagi didalami sama Propam," ucapnya.
Peristiwa tabrak lari itu terjadi di dua tempat berbeda di Kecamatan Tarogong Kidul pada Selasa (31/8/2021) petang, sekitar pukul 17.00 WIB dan di Jalan Pembangunan.
Mulanya, kendaraan roda empat bercat silver menabrak satu sepeda motor bernomor polisi Z 5618 FQ di Jalan Pembangunan atau dekat Perempatan Gordah.
Bukannya berhenti, pelaku malah tancap gas menuju Jalan Pembanguman dan mobilnya kembali menabrak mobil dinas milik Pemda Garut.