Ali mengatakan, mereka yang diamankan akan diperiksa secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Baca juga: Paraf Sakti Suami Bupati Puput Tantriana dalam Kasus Suap Jabatan Kepala Desa di Probolinggo
Partai NasDem Angkat Bicara
Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem, Johnny G Plate mengatakan baru mendengar kabar tentang penangkapan Hasan Aminuddin melalui media.
Hasan diketahui merupakan seorang kader NasDem, partai besutan Surya Paloh
Atas kejadian yang menimpa kadernya ini, Johnny merasa prihatin.
Johnny mengatakan, saat ini pihaknya belum dapat berbicara langsung dengan yang bersangkutan.
Pihaknya meyakini, pelaksanaan penegakan hukum ini akan disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Baca juga: KPK Periksa 17 Saksi Terkait Kasus Suap Jual Beli Jabatan Kepala Desa di Probolinggo
"Saya baru mendengar dari media dan belum bisa berbicara langsung dengan yang bersangkutan. Kami tentu prihatin dan meyakini pelaksanaan penegakan hukum yang adil sesuai ketentuan perundangan yang berlaku," ujar Johnny, ketika dihubungi Tribunnews.com, Senin (30/8/2021).
Bila Terbukti, Hasan Harus Mengundurkan Diri
Mengacu pada presumption of innocence, Partai NasDem sudah mempunyai prosedur baku yang ketat.
Johnny menegaskan, bila yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran hukum, maka pihak partainya akan tidak akan tinggal diam.
"Dengan tetap mengacu pada presumption of innocence yang merupakan hak setiap warga negara, Partai NasDem sudah mempunyai prosedur baku yang tegas dan ketat terkait dengan OTT atau tindakan penegakan hukum terhadap kader dan politisi NasDem yang terkena masalah," kata Johnny.
Bahkan, yang bersangkutan terancam harus bersedia mengundurkan diri sebagai anggota Partai NasDem.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Ilham Rian Pratama/Vincentius Jyestha)