TRIBUNNEWS.COM - Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Budhi diduga melakukan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara Tahun 2017-2018.
Namun, Bupati Banjarnegara ini membantah tuduhan yang diarahkan kepadanya.
Baca juga: Profil Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono, Sempat Viral karena Salah Sebut Nama Luhut
Berikut fakta-fakta yang Tribunnews.com rangkum:
Tantang KPK untuk Membuktikan
Budhi Sarwono menantang KPK untuk membuktikan atas tuduhan dugaan korupsi tersebut.
Ia mempertanyakan soal tuduhan telah menerima uang sebesar Rp 2,1 miliar.
Budhi mengaku tidak pernah menerima uang dari pemborong proyek di wilayahnya.
"Saya tadi diduga menerima uang Rp 2,1 miliar mohon untuk ditunjukkan yang memberi siapa? Kepada siapa? Silakan ditunjukkan," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/9/2021), seperti diberitakan Tribunnews.com.
Baca juga: Sosok Kontroversial Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono yang Ditetapkan Jadi Tersangka KPK
Diduga Dibantu Orang Kepercayaan
Ketua KPK, Firli Bahuri, mengatakan Budhi lewat orang kepercayaannya, Kedy Afandi, mengumpulkan asosiasi jasa konstruksi di sebuah rumah makan.
Di pertemuan itu, Kedy menyampaikan bahwa paket proyek pekerjaan akan dilonggarkan dengan menaikkan harga perkiraan sendiri sebanyak 20 persen dari nilai proyek.
Untuk perusahaan yang ingin mendapatkan paket proyek itu, harus menyerahkan uang 10 persen dari nilai proyek.
Baca juga: DAFTAR HARTA Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono yang jadi Tersangka Korupsi, Capai Rp 23,8 Miliar
Baca juga: Bupati Banjarnegara Jadi Tersangka Korupsi, Pernah Salah Sebut Menteri Luhut Jadi Menteri Penjahit
KPK menduga Budhi aktif memantau pelaksanaan lelang proyek.