Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) DIY, Singgih Raharja menuturkan, di tengah penutupan destinasi wisata pihaknya memang tengah menggenjot pelaksanaan vaksinasi.
Sehingga saat sektor pariwisata di DIY dibuka, seluruh destinasi maupun pelaku wisatanya telah memiliki kesiapan. Resiko penularan Covid-19 pun dapat diminimalisir.
"Yang kita lakukan adalah mempersiapkan atau mereaktifkasikan kembali destinasi wisata itu sendiri. Salah satunya SDM-nya harus tervaksinasi semuanya. Makannya kita gencarkan vaksinasi wisata," jelas Singgih, Minggu (5/9/2021).
Singgih melanjutkan, tidak hanya pelaku wisata, vaksinasi juga menyasar anggota keluarga pelaku wisata serta masyarakat sekitar destinasi.
Terlebih pelaksanaan vaskinasi dilakukan di tempat-tempat wisata yang tersebar di DIY.
Sejauh ini, vaksinasi di tempat wisata telah dilakukan sebanyak 28 kali.
Adapun gelaran terakhir dilaksanakan di Studio Alam Gamplong, Kecamatan Sumber Rahayu, Sleman.
Kala itu, sedikitnya ada 1.000 sasaran yang menjalani vaskinasi.
"Tanggal 1-7 (September) juga (vaksinasi) di JEC. Kolaborasi dengan Tiket.com total ada 30 ribu sasaran. Jadi perhari 4.000 sasaran," terangnya.
Selain vaksinasi, pihaknya juga melakukan pengecekan kembali ke destinasi-destinasi wisata yang tersertifikasi Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan) atau CHSE.
Karena setelah masa pendemi ini, wisatawan akan cenderung mengunjungi destinasi yang benar-benar siap salah satunya destinasi terverivikasi CHSE yang telah memenuhi standar kesehatan.
Walaupun vaksinasi telah dilakukan, semua pelaku usaha wisata diharuskan tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Jadi memastikan bahwa fasilitas CHSE itu betul-betul bisa dijalankan. Misalnya memastikan wastafel mulai dari kran tempat sampah dan sebagainya. Ini saya minta dilakukan cek kembali," terangnya.
Sementara itu, Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan Covid-19, Berty Murtiningsih merinci, cakupan vaksinasi di DIY secara umum telah menyentuh angka 61,6 persen.
Dari total sasaran sebanyak 2.879.699 orang, sebanyak 1.758.282 orang di antaranya telah menerima suntikan vaksin dosis pertama.
Sedangkan sebanyak 775.150 orang atau sebesar 26,92 persen telah menuntaskan vaksinasi dengan menerima suntikan hingga dosis kedua.
Wisatawan Perlu Unduh Dua Aplikasi Ini saat Berwisata ke DI Yogyakarta
Wisatawan yang berkunjung ke DI Yogyakarta perlu mengunduh dua aplikasi yang berbeda.
Kedua aplikasi tersebut yakni aplikasi PeduliLindungi yang dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan serta Visiting Jogja yang diinisiasi oleh Dinas Pariwisata DIY.
Sebab, pengintegrasian dua aplikasi tersebut merupakan hal yang sulit dilakukan.
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) DIY, Singgih Raharja menuturkan, saat ini seluruh destinasi wisata yang ada di DIY masih tutup karena PPKM Level 4.
Di tengah masa jeda, jawatannya berencana untuk mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan Visiting Jogja yang dikembangkan Dispar DIY.
Sehingga saat pariwisata dibuka, masyarakat hanya perlu mengunduh satu aplikasi saja.
Seperti halnya PeduliLindungi, Visiting Jogja juga dapat digunakan untuk memantau pergerakan wisatawan dalam rangka menekan penularan Covid-19.
"Waktu kita Zoom meeting, saya mendengar, jadi memungkinkan PeduliLindungi diintegrasikan dengan beberapa platform. Saya kira Visiting Jogja juga bisa untuk diintegrasikan. Ini sedang kami coba melakukan jajakan dengan Diskominfo untuk diintegrasikan," papar Singgih, Minggu (5/9/2021).
Baca juga: Penampakan Rantai Raksasa Sepanjang 30,6 Meter yang Ditemukan di Bantul
Upaya pengintegrasian tersebut murni demi alasan kepraktisan. Sehingga masyarakat tak perlu mengunduh dua aplikasi yang berbeda saat berkunjung ke tempat wisata.
"Saya kira teknologi sekarang bisa dilakukan bundling seperti itu. Bukan kemudian dua-duanya dibuka tapi jadi satu di dalamnya ada PeduliLindungi," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) DIY, Rony Primanto Hari menganggap bahwa pengintegrasian bukanlah perkara mudah.
Sebab, fungsi utama kedua aplikasi tersebut memang berbeda.
Visiting Jogja, lanjut Rony, adalah sebuah platform yang diinisiasi Dispar DIY untuk menginformasikan objek dan potensi wisata yang ada di DIY.
Saat ini telah dikembangkan agar bisa digunakan untuk memesan tiket wisata.
Sementara PeduliLindungi dibuat untuk membantu penanganan Covid-19. Misalnya memantau pergerakan warga untuk keperluan tracing kasus positif.
"Memang ada keinginan untuk bisa memanfaatkan data-data yang ada di PeduliLindungi supaya masyarakat tidak usah download banyak (aplikasi). Saya melihat menggabungkan dua sistem itu sulit dilakukan," jelasnya.
Baca juga: Terungkap Asal-usul Rantai Berukuran Jumbo di Bantul
Kendati demikian, data yang dihimpun dari aplikasi PeduliLindungi sebenarnya tetap bisa dimanfaatkan untuk menunjang kegunaan aplikasi Visiting Jogja.
Misalnya untuk memastikan bahwa pemesan tiket melalui Visiting Jogja telah tervaksin.
"Kalau yang mengambil data untuk mengetahui yang pesen tiket itu sudah tervaksin atau tidak itu bisa dilakukan," jelasnya.
Sehingga untuk saat ini masyarakat diminta untuk mengunduh dua aplikasi tersebut saat berwisata di DIY.
Fakta Viral PKL Malioboro Kibarkan Bendera Putih
Video memperlihatkan sepanjang jalan Malioboro mengibarkan bendera putih, viral di media sosial.
Pemandangan itu diunggah oleh akun Twitter, @RyuDeka, Jumat (30/7/2021).
Di video itu, terlihat bendera putih terpasang di sepanjang jalan Malioboro.
Diduga, bendera putih itu sebagai tanda menyerah para pedagang kaki lima (PKL) terhadap penerapan PPKM yang berimbas pada kegiatan usaha mereka.
"Pagi ini lewat Malioboro. Bendera putih terpasang hampir di sepanjang jalan."
"Para pedagang banyak yang sudah menyerah. Sedih lihatnya."
"Di hari Jumat yang baik ini, mari berdoa semoga situasi ini tidak berlangsung lebih lama ya. Dan semua segera kembali baik-baik lagi," tulis akun itu.
Video itu pun disukai lebih dari seribu orang.
Berikut fakta-fakta aksi PKL Malioboro kibarkan bendera putih yang viral, simbol menyerah terhadap situasi hingga ditertibkan satpol PP.
1. Sebagai Simbol Menyerah
Ketua Paguyuban Pedagang Lesehan Malioboro (PPLM) Desio Hartonowati mengatakan bendera putih ini sebagai tanda berkabung para PKL menghadapi situasi saat ini.
Yang berarti, para PKL ini sudah menyerah dengan kondis ekonomi usaha mereka yang semakin buruk kian harinya.
"Bendera putih dipahami oleh masyarakat kita sebagai tanda berkabung. Hal itu yang hari hari ini mulai merayapi komunitas dan pelaku usaha di Malioboro," kata Desio.
"Penghasilan macet total, kehidupan, keluarga kritis, hutang menumpuk, bantuan terasa jauh bahkan penerapan PPKM Darurat seolah jadi pukulan telak PKL," imbuh Desio, saat ditemui Tribun Jogja, Jumat (30/7/2021).
Ia mengharapkan pemerintah daerah (Pemda) DIY bisa memberi kebijakan terobosan yang bisa membantu mereka dalam situasi krisis ini.
Dikatakannya, Pemda DIY memang sudah menyediakan relaksasi bagi PKL, yakni bantuan modal bergulir yang disalurkan melalui koperasi.
Namun, kata Desio, belum seluruh PKL menerima bantuan itu, karena ada beberpa pedagang yang tidak tergabung dalam koperasi.
Sehingga, menurutnya, bantuan ini tidak banyak memberi manfaat.
"Sementara relaksasi dana bantuan yang diturunkan PKL yang telah diturunkan dari 26 Juli sampai 29 Juli tidak terlalu memberi dampak positif,."
"Maka wajar kami dan Malioboro berkabung," kata Desio.
2. Minta Kelonggaran
Desio menuturkan, para PKL juga kecewa karena pemerintah tak segera memberi kelonggaran khusus terkait waktu berjualan di Malioboro.
Ia menjelaskan, PKL lesehan baru bisa berjualan mulai pukul 18.30 WIB.
Sementara, pemerintah hanya mengizinkan pelaku usaha hanya bisa berjualan sampai pukul 20.00 WIB.
Rentang waktu buka hingga tutup dinilai singkat, sehingga para PKL pun memutuskan untuk tak berjualan.
"Lesehan ini jadi kelompok yang paling menderita karena sejak kebijakan pembatasan tahun 2020 sampai PPKM 2021 tidak pernah terakomodir terkait kebijakan kelonggaran toleransi," paparnya.
"Kami berharap supaya setelah tanggal 2 Agustus kami diberi kelonggaran berjualan sampai jam 23.00. Kita tetap tidak bisa jualan dengan rentan waktu 1,5 jam, sama saja kita tutup," papar Desio.
3. Ditertibkan Satpol PP dan Tak Ada Sanksi
Kurang dari 2 jam usai dipasang, bendera putih ini pun ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta.
Kasatpol PP Kota Yogyakarta Agus Winarto menyebut, penertiban dilakukan karena letak bendera yang dinilai melanggar peraturan tentang pemasangan atribut atau simbol di kawasan tertentu.
"Ditertibkan karena melanggar perda. Gak boleh ada simbol-simbol gitu di kawasan Jalan Malioboro," ujar Agus kepada Tribun Jogja, Jumat (30/7/2021).
Lebih lanjut, Agus menuturkan, pihaknya dan pemerintah sudah memahami kondisi ekonomi masyarakat yang sedang sulit saat ini.
Sehingga, aksi simbol bendera putih ini tidak perlu dilakukan.
"Di waktu saat ini siapa sih yang gak mau berekspresi."
"Saya juga mau berekspresi, tapi gak usah gitu lah. Itu kan ada UPT, sampaikan, dibicarakan," terangnya.
Baca juga: Sukses Bangun JPO Lenteng Agung, Anies Bakal Perbanyak Jembatan Antar Kampung
Dikatakannya, bendera putih itu ditertibkan pada pukul 8 hingga 9 pagi.
Tak sendiri, satpol PP juga menertibakan bendera ini bersama kepolisian Polresta Yogyakarta.
Walaupun dinilai melanggar Perda, pihak Satpol PP tidak memberlakuakn sanksi apapun pada para pemasang bendera.
"Enggak lah. Kami memahami, tidak ada pendekatan ke sana. Hanya kami tertibkan dan pihak UPT Malioboro sudah berbicara dengan mereka (pedagang)," tandasnya. (tribun network/thf/TribunJogya.com)