Pelaku dari Wonogiri Proses penyedikan akan dilakukan secara profesional dan mengedepankan sisi kemanusiaan," jelas dia.
Menurutnya, korban dan kerugian saat ini sedang dihimpun.
Menurutnya ada banyak Laporan Polisi (LP) yang masuk.
"Kira-kira kerugian mencapai milyaran untuk kasus Wonogiri," ujar dia.
Selain menghimpun kerugian, pihaknya saat sedang menelusuri aset-aset milik pelaku.
Hal ini untuk mendapatkan fakta hukum.
"Kasusnya baru Wonogiri. Kami akan melihat dari satu Tempat Kejadian Perkara (TKP) apakah ada kaitannya TKP lain," ujarnya.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Korban Penipuan Arisan Online Maryuni Kempling Salatiga Laporkan Bandar ke Polda Jateng